Tolak VCS dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka Usai Terima Video Syur

Belakangan beredar video ayah korban tersebut meminta bantuan ke presiden karena anaknya diduga dijebak jadi tersangka video tak senonoh tersebut.

Editor: Amirullah
via Tribun Jabar
Viral remaja perempuan di Padang Sidempuan jadi tersangka usai terima video tak senonoh anak pejabat 

Ayah korban itu pun mengungkap mereka punya bukti namun tak diterima dari Polres hingga Polda Sumatera Utara.

Ia mengatakan kepolisian justru memintanya agar membuktikannya di Pengadilan.

“Ke mana lagi kami pergi pak, tolong pak perhatikan, tolong bantu kami pak,” ungkap sang ayah memohon meminta keadilan untuk putrinya.

Ia pun mengungkap kini kondisi remaja perempuannya itu menjadi trauma, sering menangis hingga melamun.

Sang ayah meminta keadilan dan pertolongan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Viral remaja perempuan di Padang Sidempuan jadi tersangka usai terima video tak senonoh anak pejabat
Viral remaja perempuan di Padang Sidempuan jadi tersangka usai terima video tak senonoh anak pejabat (via Tribun Jabar)

Kronologi Kasus Bermula

Diketahui kasus remaja perempuan 14 tahun jadi tersangka usai menerima video tak senonoh itu bermua korban pacaran dengan pelaku berinisial MRST pada April 2024.

Meski baru beberapa hari pacaran, MRST sudah mengajak korban melakukan video call mesum, namun ditolak korban. 

Karena napsu tak terbendung, MRST mengirimkan tiga video tak senonoh (onani) melalui WhatsApp menggunakan fitur sekali lihat untuk menghindari jejak. 

Korban bersama temannya pun melaporkan kejadian tersebut ke keluarga pelaku.

Ironinya orangtua pelaku malah mengancam korban dan meminta video dihapus atau korban penjara.

Keluarga korban melapor ke polisi setelah mediasi gagal. 

Pihak pelaku mengirimkan somasi dan orang tua MRST menyuruh korban meminta maaf. 

Ayah korban, Tupal Sabar Pardede, menegaskan putrinya hanya menerima video tanpa menyebarkan.

Namun kini terjerat kasus hukum dan merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi.

“Malah, pihak keluarga MRST melaporkan balik korban dengan kasus kejahatan p*r no gr4fi.”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved