Mantan Anggota DPRD Bangkalan Cabuli Santriwati, Sudah 2 Kali Beraksi, Pelaku Berdalih Khilaf

SF ditangkap di Dusun Bayur, Kelurahan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa malam, 5 November 2024.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMadura.com/ ahmad faisol
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya memberondong bermacam pertanyaan kepada tersangka SF (45) atas perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (11/11/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANGKALAN - Seorang santriwati di Bangkalan jadi korban pencabulan.

Pelaku merupakan oknum kiai pria berinisial SF (45), warga Kaseman Desa Parseh Kecamatan Socah.

SF kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.

SF ditangkap di Dusun Bayur, Kelurahan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa malam, 5 November 2024.

Dalam siaran pers di Polres Bangkalan, SF hadir dengan mengenakan masker, peci hitam, dan pakaian tahanan oranye.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya panggilan pemeriksaan dari penyidik.

"Handphone saya rusak, komandan. Saya banting kesal begitu baca laporan polisi," ungkap SF dengan nada lirih.

Kasus ini dilaporkan oleh salah satu keluarga korban pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca juga: Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban

Menurut keterangan saksi, pencabulan yang diduga dilakukan SF terjadi sebanyak dua kali pada bulan September dan satu kali pada bulan Oktober 2024.


Kasus ini menjadi viral setelah beredarnya potongan screenshot percakapan WhatsApp yang menunjukkan ajakan tidak senonoh dari SF kepada korban.

Berdalih khilaf
 
SF, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2009-2014, mengeklaim bahwa pesantren tempat ia tinggal dan mengajar, belum memiliki legalitas resmi sebagai pondok pesantren.

"Itu yayasan belum pondok pesantren karena masih menunggu legalitasnya. Saya khilaf, insya Allah saya akan berubah lebih baik lagi," tuturnya.

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan orang di kawasan kompleks pesantren pada Kamis, 31 Oktober 2024, dengan tuntutan agar pihak berwenang segera menangkap SF.

Massa membentangkan poster bertuliskan "Kyai Cabul Meresahkan Masyarakat" dan "Tangkap Kyai Cabul Secepatnya Kami Minta Keadilan".

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved