Mantan Anggota DPRD Bangkalan Cabuli Santriwati, Sudah 2 Kali Beraksi, Pelaku Berdalih Khilaf
SF ditangkap di Dusun Bayur, Kelurahan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa malam, 5 November 2024.
SERAMBINEWS.COM, BANGKALAN - Seorang santriwati di Bangkalan jadi korban pencabulan.
Pelaku merupakan oknum kiai pria berinisial SF (45), warga Kaseman Desa Parseh Kecamatan Socah.
SF kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.
SF ditangkap di Dusun Bayur, Kelurahan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa malam, 5 November 2024.
Dalam siaran pers di Polres Bangkalan, SF hadir dengan mengenakan masker, peci hitam, dan pakaian tahanan oranye.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya panggilan pemeriksaan dari penyidik.
"Handphone saya rusak, komandan. Saya banting kesal begitu baca laporan polisi," ungkap SF dengan nada lirih.
Kasus ini dilaporkan oleh salah satu keluarga korban pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca juga: Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban
Menurut keterangan saksi, pencabulan yang diduga dilakukan SF terjadi sebanyak dua kali pada bulan September dan satu kali pada bulan Oktober 2024.
Kasus ini menjadi viral setelah beredarnya potongan screenshot percakapan WhatsApp yang menunjukkan ajakan tidak senonoh dari SF kepada korban.
Berdalih khilaf
SF, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2009-2014, mengeklaim bahwa pesantren tempat ia tinggal dan mengajar, belum memiliki legalitas resmi sebagai pondok pesantren.
"Itu yayasan belum pondok pesantren karena masih menunggu legalitasnya. Saya khilaf, insya Allah saya akan berubah lebih baik lagi," tuturnya.
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan orang di kawasan kompleks pesantren pada Kamis, 31 Oktober 2024, dengan tuntutan agar pihak berwenang segera menangkap SF.
Massa membentangkan poster bertuliskan "Kyai Cabul Meresahkan Masyarakat" dan "Tangkap Kyai Cabul Secepatnya Kami Minta Keadilan".
| Mahasiswi Disekap dan Dirudapaksa di Rumah Elite Makassar, Berhasil Kabur dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Bupati Aceh Utara Berharap Bantuan Jadup untuk Penyintas Banjir Bisa Cair Sebelum Idul Adha |
|
|---|
| Waspada, Penipuan Via Medsos, Peluang Kerja Berakhir Kekerasan, Mahasiswi di Makassar Jadi Korban |
|
|---|
| Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara, Polres Lhokseumawe Tinjau Jembatan Bailey |
|
|---|
| Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tersangka-SF-45-atas-perkara-dugaan-pencabulan-terhadap-anak.jpg)