Salam

Kita Berharap Persoalan Tenaga Kontrak Tuntas

Sebab, jika masalah ini tidak tertangani secara serius, maka kita khawatirkan akan mengganggu pelayanan medis di RSUD Meuraxa Banda Aceh tersebut.

Editor: mufti
Istimewa
Audiensi perwakilan tenaga kontrak RSUD Meuraxa dengan Pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh, di gedung DPRK setempat, Rabu (13/11/2024). 

Persoalan kesempatan bisa mendaftar sebagai calon PPPK yang melilit tenaga kontrak RSUD Meuraxa Banda Aceh, kita harapkan segera tuntas. Sebab, jika masalah ini tidak tertangani secara serius, maka kita khawatirkan akan mengganggu pelayanan medis di rumah sakit tersebut.

Selain itu, tenaga kontrak yang sudah mengabdi dalam kurun waktu lama tentu saja punya keinginan untuk bisa memperbaiki nasibnya. Salah satu caranya adalah bisa diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, apa yang dialami sekitar 170 tenaga kontrak di RSUD Meuraxa terlihat cukup menyedihkan. Sebab, jangankan bisa menjadi PPPK, untuk mendaftarkan saja tidak bisa. Alasannya nama mereka tidak terdaftar di database BKN, yang menjadi persyaratan untuk bisa mengikuti program PPPK tersebut.

Melihat kondisi ini, maka sudah saatnya Pemko Banda Aceh mencari solusi yang lebih serius, sehingga kesempatan tenaga kontrak RSUD Meuraxa untuk bisa ikut PPPK terbuka lebar. Pemko kita harapkan harus transparan dan terukur dalam menangani persoalan yang sangat sensitif ini.

Sebelumnya diberitakan, seratusan tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).

Kehadiran mereka untuk menyuarakan keluhan terkait ketidakjelasan status kepegawaian karena belum terakomodir dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Hal itu mempersulit mereka untuk mendapatkan kesempatan mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, meski sudah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Kita di rumah sakit dibuka 170 formasi. Sementara syarat untuk bisa mengikuti tes PPPK harus ada nama dalam basis data BKN,” kata koordinator aksi, Dayadi Reza Setiawan, kepada wartawan.

Dikatakan, kedatangan para tenaga kontrak ke kantor tersebut bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut terhadap keberadaan mereka selama ini. “Jadi kami ke sini ingin mempertanyakan kejelasan nasib 170 pegawai yang sudah bekerja di rumah sakit selama 9-10 tahun,” ujarnya.

Ia mengungkap, berdasarkan putusan BKN Nasional yang berhak mendaftar PPPK 2024 adalah tenaga kontrak yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus. Namun, katanya, hal tersebut tidak diterapkan di RSUD Meuraxa. 

Parahnya lagi, tandas Dayadi, 170 formasi PPPK di rumah sakit itu akan diisi orang lain. “Hari ini rumah kami (RSUD Meuraxa) ingin dimasukkan nama-nama baru di luar kami. Sehingga kami merasa bahwa yang punya rumah berdiri-diri saja,” ungkapnya. 

Dayadi berharap, perjuangan pihaknya ini bisa mendapatkan solusi terbaik, sehingga para tenaga kontrak yang sudah lama bekerja di RSUD Meuraxa bisa ikut mendaftar pada seleksi PPPK 2024. 

Terkait hal itu, Pj Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, meminta Kepala BKPSDM untuk segera mencari solusi bagi 170 tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang terancam tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024. 

Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar Pemko Kota Banda Aceh lebih serius mencari solusi, sehingga nasib tenaga kontrak tersebut tidak terkatung-katung. Negara harus hadir membantu warganya, tak terkecuali tenaga kontrak RSUD Meuraxa. Nah?

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved