Kajian Islam
Hukum Memejam Mata Saat Shalat, Makruh atau Diperbolehkan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menegaskan khusyuk dalam shalat sejatinya tidak bergantung pada apakah mata terbuka atau tertutup, melainkan pada kemampuan hati dan pikira
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan hukum memejamkan mata saat shalat adalah makruh. Kecuali ada alasan tertentu seperti menghindari gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan.
Ialah tips dari Imam Haddad yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni dengan cara membayangkan lafadz bacaan shalat.
Cara ini dapat membantu seseorang bisa mendapat kekhusyukan saat mengerjakan ibadah shalatnya, dan mencegah pikirannya terpecah.
"Ikutilah lafadz bacaanmu, seolah-olah mata membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Al-Fatihah). Lafadz hurufnya yang dibayangkan," ungkap Buya Yahya.
"Cara ini dapat membantu pelaksana shalat untuk tidak memikirkan hal lain selain ibadah yang sedang dia kerjakan itu," pungkasnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kajian Islam
Shalat Tahajud, UAH Anjurkan Baca 3 Surah Pendek Ini, Jenis Surah yang Sering Diamalkan Rasulullah |
![]() |
---|
Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini |
![]() |
---|
Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Bolehkah Shalat Isya Dikerjakan di Waktu Tahajud? Simak Jawaban Buya Yahya |
![]() |
---|
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.