Breaking News

Kajian Islam

Hukum Memejam Mata Saat Shalat, Makruh atau Diperbolehkan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan khusyuk dalam shalat sejatinya tidak bergantung pada apakah mata terbuka atau tertutup, melainkan pada kemampuan hati dan pikira

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan hukum memejamkan mata saat shalat adalah makruh. Kecuali ada alasan tertentu seperti menghindari gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan. 

Ialah tips dari Imam Haddad yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni dengan cara membayangkan lafadz bacaan shalat.

Cara ini dapat membantu seseorang bisa mendapat kekhusyukan saat mengerjakan ibadah shalatnya, dan mencegah pikirannya terpecah.

"Ikutilah lafadz bacaanmu, seolah-olah mata membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Al-Fatihah). Lafadz hurufnya yang dibayangkan," ungkap Buya Yahya.

"Cara ini dapat membantu pelaksana shalat untuk tidak memikirkan hal lain selain ibadah yang sedang dia kerjakan itu," pungkasnya. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved