Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Imbau Orangtua Lebih Waspada Awasi Pergaulan Anak

Dalam perjalanan menuju Lhokseumawe, MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kursi belakang mobil," terang AKP Novrizaldi, Sabtu (16/11).

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024). 

Dalam perjalanan menuju Lhokseumawe, MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kursi belakang mobil," terang AKP Novrizaldi, Sabtu (16/11).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Karena kasus tiga remaja pelaku rudapaksa anak usia 14 tahun di dalam mobil menunjukkan pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang melibatkan anak di bawah umur.

Ketiganya adalah MF (23), MS (17), dan NM (15), yang merupakan pacar dari salah satu tersangka, MS.

Penangkapan ini dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: MTsN 1 Lhokseumawe Raih Juara Umum Smanda Fiesta 2024

“Kepada para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH,

Karena kasus seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami mengingatkan seluruh orang tua untuk selalu memantau aktivitas dan pergaulan anak-anak, baik secara langsung maupun melalui komunikasi yang terbuka.

Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kejahatan seperti ini," ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula pada Rabu (6/11/2024) ketika NM menghubungi korban, AH, dan mengajaknya jalan-jalan dengan janji akan dibelikan baju baru.

Melalui panggilan telepon, NM memberitahu korban bahwa MS akan menjemputnya dan meminta korban agar menuruti semua permintaan MS.

"MS kemudian menjemput korban di kediamannya menggunakan mobil rental Toyota Yaris.

Setelah itu, mereka menjemput MF, yang kemudian mengambil alih kemudi.

Dalam perjalanan menuju Lhokseumawe, MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kursi belakang mobil," terang AKP Novrizaldi, Sabtu (16/11/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved