Rabu, 10 Juni 2026

Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Imbau Orangtua Lebih Waspada Awasi Pergaulan Anak

Dalam perjalanan menuju Lhokseumawe, MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kursi belakang mobil," terang AKP Novrizaldi, Sabtu (16/11).

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024). 

Sesampainya di Lhokseumawe, pelaku MS, MF dan korban berhenti di sebuah kafe hingga tengah malam.

Dalam perjalanan kembali ke Lhoksukon, pelaku MS kembali merudapaksa korban di dalam mobil, sementara MF mengemudikan kendaraan sambil mengaktifkan tombol central lock untuk mengunci pintu dan jendela.

"Setibanya di Lhoksukon, kedua pelaku menurunkan korban di perempatan kota tanpa memberikan apa pun," ujar AKP Novrizaldi.

Berdasarkan Pemeriksaan Penyidik didapati keterangan bahwa, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM.

Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa disetubuhi.

Saat ditangkap, tubuh MS ditemukan penuh bekas cupang di leher dan dada, yang diduga dibuat oleh NM.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved