Hukum Memilih Kotak Kosong di Pilkada, Bagaimana Pandangan Islam? Begini Fatwa Majelis Ulama Aceh
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa mengenai hukum memilih kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Dua daerah tersebut ialah Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara.
Selain itu, juga pertimbangan atas permintaan masyarakat terhadap penjelasan hukum memilih kotak kosong pada Pilkada 2024.
"Dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud, MPU Aceh perlu menetapkan Fatwa Terbatas Tentang Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah." demikian tertulis dalam fatwa MPU Aceh tersebut.

Fatwa MPU Aceh terkait hukum memilih kotak kosong pada Pilkada 2024 berpedoman pada QS An-Nisa' (59) serta hadis riwayat Al Daruquthni dalam kitab Sunan Al-Daruquthni nomor 1759 Juz 2 hal 400 dan An-Nasai dalam kitab Sunan Al-Kubra nomor 8700 Juz 8 hal 82.
Baca juga: Belajar dari Saifannur dan Irman Gusman, Pilkada Aceh Tamiang Berpeluang tak Lawan Kotak Kosong
MPU Aceh juga berpedoman terhadap ushul fiqh, pendapat beberapa ulama, peraturan perundang-undang, peraturan daerah dan Qanun Aceh, Keputusan Gubernur Aceh, Fatwa dan Tausyiah MPU hingga Peraturan KPU RI.
"Dengan bertawakkal kepada Allah swt dan persetujuan Pimpinan MPU Aceh, memutuskan, hukum mencoblos pada kotak kosong di kertas suara dalam Pilkada adalah boleh," bunyi fatwa MPU Aceh.
Selain hukum mencoblos kotak kosong, dalam fatwa tersebut MPU Aceh juga menetapkan beberapa poin hukum dalam memilih pemimpin, yaitu sebagai berikut.
"Memilih pemimpin adalah hak konstitusional yang sejalan dengan syariat Islam bagi setiap warga negara yang telah memiliki hak,"
"Hukum memilih pemimpin yang muslim adalah wajib,"
Demikian bunyi dua poin fatwa MPU Aceh lainnya yang dikeluarkan dalam Fatwa Terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 Tentang hukum memilih kotak kosong Dalam Pemilihan Kepala Daerah.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Harga Emas di Banda Aceh Stagnan, Berikut Rincian Harga per Mayam Edisi 9 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 per Gram, Buyback Justru Naik, Ini Rincian Harga per 9 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Analis: Netanyahu Gunakan Militer untuk Tujuan Politik, Buat Gaza tak Layak Huni & Usir Penduduk |
![]() |
---|
Tak Ada Penyerahan Diri, Tapi Hamas Nyatakan Siap Bebaskan Semua Tawanan Israel |
![]() |
---|
Keputusasaan Begitu Terasa di Gaza setelah Penjajah Israel Berencana Duduki Gaza Sepenuhnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.