Berita Aceh Timur
Aceh Timur Sabet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan informasi di Aceh Timur sudah berada di jalur yang benar. Namun, kami melihatnya sebagai...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan informasi di Aceh Timur sudah berada di jalur yang benar. Namun, kami melihatnya sebagai tantangan untuk terus meningkatkan kinerja. Kami berkomitmen mematuhi Undang-Undang dan memastikan informasi yang disajikan kepada masyarakat tetap jujur dan transparan,” ujar Mahyuddin.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM,IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Ir Mahyuddin, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, pada Selasa malam, (19/11/2024).
Ajang penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KIA kepada badan publik yang berkomitmen tinggi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.
Kabupaten Aceh Timur berhasil meraih predikat “Cukup Informatif,” sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Aceh Nomor 02/SK-KIA/VIII/2024 tentang hasil evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Sekda Aceh Timur, Mahyuddin, mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan tersebut.
Ia menilai pencapaian ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional dan sesuai standar.
Namun, ia menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Baca juga: Kabupaten Bireuen Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan Nilai Tertinggi
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan informasi di Aceh Timur sudah berada di jalur yang benar. Namun, kami melihatnya sebagai tantangan untuk terus meningkatkan kinerja. Kami berkomitmen mematuhi Undang-Undang dan memastikan informasi yang disajikan kepada masyarakat tetap jujur dan transparan,” ujar Mahyuddin.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja lebih keras untuk meraih predikat “Informatif” pada tahun berikutnya.
“Kami bertekad menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Penilaian keterbukaan informasi publik oleh KIA ini merupakan agenda tahunan yang melibatkan lima tenaga ahli dari berbagai bidang, termasuk komunikasi dan pers.
Pada tahun 2024, monitoring terhadap badan publik di Aceh telah dilakukan sejak Mei, dengan fokus menilai sejauh mana instansi-instansi tersebut menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan penghargaan ini, Aceh Timur semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kabupaten yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang keterbukaan informasi.(*)
Baca juga: Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIA
| BMKG Ingatkan Warga Aceh Timur Waspadai Hujan Deras dan Sambaran Petir |
|
|---|
| Data Penerima Jadup Tahap 2 Aceh Timur Diserahkan ke Satgas PRR Kemendagri |
|
|---|
| SDN 1 Idi Aceh Timur Lepas 98 Lulusan, Sekolah Tanggung Semua Biaya Tanpa Bebani Wali Murid |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat Divonis 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Daftar Nama 24 ASN Kemenag Aceh Timur yang Resmi Dilantik, Siap Layani Masyarakat Usai Disumpah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ir-Mahyuddin-saat-menerima-penghargaan-dalam-acara-penganugerahan.jpg)