Berita Viral

Apa Itu Clip On? Alat yang Dipakai Paslon No 1 di Debat Pilgub Aceh 2024 hingga Berujung Ricuh

Mereka tidak terima Busami memakai alat elektronik yang diduga clip on di kerah bajunya, yang oleh pendukung 02 dianggap sebagai alat bantu dengar.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Calon gubernur nomor urut 1, Bustami Hamzah memperlihatkan alat penjernih suara, clip-on microphone kepada awak media. 

Clip on wireless dapat digunakan dalam jangkauan jarak 20-40 meter dengan suara yang masih bagus dan stabil. 

Clip on dirancang untuk menangkap suara dengan jelas dari jarak dekat, membuatnya ideal untuk wawancara, presentasi, dan situasi di mana pembicara perlu bebas bergerak tanpa harus memegang mikrofon.

Namun clip on bukanlah alat bantu dengar, dan clip on adalah alat penangkap suara agar jelas.

Sementara itu, alat bantu dengar adalah perangkat elektronik kecil yang dipasang di dalam atau di belakang telinga. 

Alat bantu dengar dapat meningkatkan pendengaran seseorang dengan memperkuat suara yang lembut.

 

Debat Pilgub Aceh 2024 Batal Dilanjutkan

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan untuk tidak melanjutkan debat publik ketiga Pilgub Aceh 2024, yang digelar di Ballroom The Pade Hotel, Gampong Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024) malam.

 Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan, keputusan tidak melanjutkan debat tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama tim Panwas, Leason Officer (LO) dari masing-masing paslon dan juga pihak penyiaran. 

“Setelah kita komunikasi tidak ada titik temunya juga dan terakhir tadi kami telah berkomunikasi dengan pihak penyiaran, namun durasinya yang sudah habis seyogianya kita tadi mulai dari pukul 20.00 selesai pukul 22.00 WIB,” kata Agusni. 

“Namun berhubung durasinya sudah melewati batas waktu maka pihak tv penyiaran tidak bisa melanjutkan debat ketiga ini,” lanjutnya. 

Sebelumnya, KIP Aceh sempat meminta maaf dan mengumumkan bakal melanjutkan debat publik ketiga ini.

 Namun tidak lama kemudian KIP mengubah keputusan dan batal melanjutkan debat. 

KIP Aceh memastikan debat Cagub dan Cawagub Aceh 2024 tidak dilanjutkan lagi atau berakhir.

“Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) malam. 

Agusni menjelaskan, sebelumnya pada KIP Aceh telah menyepakati kesepakatan kedua belah pihak untuk melanjutkan debat, dengan memenuhi tiga syarat, yakni sesuai tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibernarkan untuk digunakan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved