Jumat, 5 Juni 2026

Jurnalisme Warga

Gen Z, Berkaryalah Tanpa Menjiplak

Saya punya beberapa pengalaman terkait “godaan” plagiarisme ini yang alhamdulillah dapat saya hindari. Berikut kisahnya.

Tayang:
Editor: mufti
IST
NURUL HUSNA, S.Pd., alumnus Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) dan Anggota FAMe, melaporkan dari Banda Aceh 

Di salah satu kampus swasta saya dapati mahasiswanya melakukan plagiat tulisan opini, untuk mendapatkan nilai bagus saat ujian akhir semester (UAS).

Mereka meniru karya opini orang lain melalui Google dan membuat hak cipta atas namanya sendiri. Untuk kasus seperti ini saya hanya dapat menegur mereka dengan kata-kata yang mudah dipahami supaya mereka mengerti dan tidak mengulaginya.

Setelah saya amati dan renungkan, penyebab para siswa dan mahasiswa melakukan plagiat, banyak faktornya. Pertama, pengetahuannya di bidang tulis-menulis sangat kurang. Tidak pandai merangkai kata-kata. Tidak juga pernah berlatih menulis di sekolah, di rumah, atau di komunitas menulis, seperti FAMe, meski rutin mendapat pekerjaan rumah (PR).

Kedua, setiap ada tugas menulis ia selalu meniru dari Google atau menyuruh orang lain membuatkan tugasnya, sesudah itu dia bayar.

Ketiga, tidak ada minat menulis dan malas belajar.

Keempat, malas membaca sehingga tidak menguasai banyak kosakata sehingga menjadi kendala saat membuat tulisan.

Kelima, penggunaan telepon selular (ponsel) di masa sekarang mempermudah orang untuk menemukan banyak tulisan dan materi ilmu pengetahuan. Mudahnya melihat karya yang dibuat orang lain di Google membuat orang malas berpikir.

Banyak orang memilih cara mudah daripada sulit karena untuk menulis ini susah, tidak semudah meniru karya orang lain yang modalnya hanyalah salin tempel (copy paste). Fitur yang digunakan untuk menyalin dan menempelkan teks atau gambar pun tersedia di Microsoft Word atau Microsoft Office Word (Word).

Keenam, saat sejumlah siswa atau mahasiswa mendapat tugas kelompok, biasanya yang bekerja serius itu paling hanya satu sampai tiga orang. Selebihnya tidak bekerja, tetapi juga mendapat nilai dari dosen atau guru yang malas mengecek keaslian karya muridnya.

Orang yang setuju dengan tindakan plagiat dan plagiator keduanya tidaklah baik. Menurut saya, ada saatnya kondisi yang membuat kita terpaksa melakukan kesalahan, tetapi tidak seharusnya plagiat itu dilakukan berkali-kali.

Seandainya terpaksa mengambil atau mengutip karya orang lain, haruslah menyebutkan sumbernya atau minta izin kepada penulis atau penerbit yang memuplikasikan karya tersebut.

Cara lain adalah dengan melakukan ‘paraphrase’ (menuliskan kembali ide atau gagasan orang lain dengan bahasa sendiri) dan ditulis nama pengarangnya di daftar pustaka supaya karya tulis ilmiah kita tidak tergolong plagiat.

Plagiat yang sebenarnya terjadi saat seseorang menulis kembali karangan orang lain, tetapi ia tidak menulis nama pemilik karya, melainkan menulis nama dirinya sendiri. Hal ini sering dilakukan oleh orong-orang yang tidak mampu membuat karya sendiri, menginginkan sesuatu yang mudah tanpa perlu bersusah payah.

Plagiat sudah ada sejak zaman dahulu, tetapi individu yang melakukannya tidak sebanyak seperti sekarang. Meningkatnya plagiarism, terutama di kalangan generasi Z (Gen Z), terjadi karena diri sendiri tak menghargai karya orang lain dan tak memiliki kejujuran ilmiah, ditambah faktor kemajuan teknologi yang memudahkan proses salin rekat (copy paste).

Mereka melakukannya berkali-kali sehingga menjadi kebiasaan. Hal ini kerap terjadi di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi di Aceh.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved