Jumat, 5 Juni 2026

Jurnalisme Warga

Gen Z, Berkaryalah Tanpa Menjiplak

Saya punya beberapa pengalaman terkait “godaan” plagiarisme ini yang alhamdulillah dapat saya hindari. Berikut kisahnya.

Tayang:
Editor: mufti
IST
NURUL HUSNA, S.Pd., alumnus Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) dan Anggota FAMe, melaporkan dari Banda Aceh 

NURUL HUSNA, S.Pd., alumnus Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) dan Anggota FAMe, melaporkan dari Banda Aceh

Saat istirahat siang di rumah, masuk sebuah pesan ke WhatsApp (WA) saya. Muncul niat untuk segera melihat dan membacanya. Pesan yang masuk ternyata berisi pembahasan tentang plagiarisme.

Kata plagiat atau plagiarisme sudah tidak asing lagi di telinga kita dewasa ini. Arti sederhana dari plagiat adalah menjiplak atau mencuri karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri, tanpa menulis nama pencipta yang sebenarnya.

Saya punya beberapa pengalaman terkait “godaan” plagiarisme ini yang alhamdulillah dapat saya hindari. Berikut kisahnya.

Setelah banyak karya jurnalisme warga (JW) saya terbit di Harian Serambi Indonesia, beberapa orang menginginkan agar saya setuju mereka melakukan plagiat terhadap karya tulis saya. Orang pertama menyuruh saya memberikan sebuah karya JW saya untuk anak didiknya, tetapi saya tidak memberikannya.

Orang kedua menyuruh saya membuat artikel yang pembahasannya lebih rumit daripada JW, tetapi saya tidak menurutinya. Alasan saya, saya belum pernah menulis tulisan seperti itu.

Orang ketiga menyuruh saya menulis kata-kata dalam bahasa Aneuk Jamee pada hasil penelitiannya. Tawaran ini pun tidak saya turuti, sebab cara pelafalan bahasa kami berbeda.

Orang keempat menyuruh supaya saya menolong keponakannya yang masih SMA untuk menulis seribu kata. Awalnya saya kaget, tetapi memahaminya. Saya tanyakan apa manfaatnya sesudah itu, lalu ia jelaskan bahwa keponakannya disuruh oleh gurunya membuat karya tulis.

Saya katakan kepadanya bahwa saya tidak dapat menolongnya karena banyak tugas kuliah yang harus saya kerjakan.

Saya juga pernah disuruh membuat dua puisi oleh pendidik yang bertugas di sebuah sekolah negeri. Puisi pertama memakai nama beliau sebagai pengaranya. Puisi kedua barulah nama saya penulisnya, tetapi temanya dari guru tersebut.

Jujur, saya turuti permintaannya demi memperoleh nilai praktik A. Selanjutnya, satu puisi saya difotonya. Saya sangat tidak rela dengan tindakan beliau, lalu saya perlihatkan karya tersebut di Facebook dan Instagram milik pribadi.

Setelah itu saya disuruh membuat dua tugas atas namanya melalui Canva. Ini syarat bagi beliau selaku pengajar untuk memperoleh sertifikat, sedangkan saya mengerjakannya demi nilai.

Saya juga disuruh melengkapi tugas temannya, lalu seterusnya berlanjut membuat tugas temannya yang lain lagi. Beliau suruh saya menolong temannya tersebut karena alasan kasihan setelah tugasnya selesai dikirim  ke WhatsApp pribadi sang pendidik.

Saya menolongnya bukan karena kasihan, melainkan semata-mata demi saya mendapat nilai bagus. Biasalah, untuk memperoleh nilai A kita harus berusaha maksimal.

Saya terpaksa setuju dengan perbuatan “setengah plagiat” ini, sebab sangat takut mendapat nilai praktik yang tidak bagus. Semua praktikan saat PPL menginginkan nilai bagus, bahkan banyak orang yang melakukan hal tidak terpuji, termasuk melakukan plagiarisme, demi mendapat nilai bagus.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved