Jadi Pemicu Ricuh, Ini Fungsi Mic Clip On yang Dipakai Bustami saat Debat, Diprotes Pendukung Mualem

Fungsi utama clip on microphone adalah untuk menangkap suara dengan jelas dari jarak dekat, sambil memberikan kebebasan bergerak kepada penggunanya.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com
Calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, menyampaikan keterangan kepada awak media sembari memperlihatkan alat penjernih suara, clip-on microphone. 

2. Memberikan kebebasan bergerak

Clip on microphone dapat dikaitkan pada pakaian atau objek yang sesuai, sehingga pengguna dapat bergerak leluasa tanpa perlu khawatir dengan posisi mikrofon.  

3. Kualitas suara yang baik

Meskipun ukurannya kecil, clip on microphone mampu menghasilkan suara yang jernih dan berkualitas tinggi.  

4. Cocok untuk berbagai keperluan

Clip on microphone cocok untuk berbagai keperluan, mulai dari pembuatan video hingga rekaman audio profesional. 

 

Baca juga: Bustami Kecam Pembatalan Debat Ketiga, Sebut sebagai Pelanggaran Pemilu

Kata Ketua KIP Aceh

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengungkapkan penggunaan alat elektronik memang tidak diperbolehkan saat debat.

 Namun, terkait adanya tuduhan penggunaan alat elektronik oleh salah satu paslon dalam debat kali ini, Agusni mengatakan hal itu akan diselidiki terlebih dahulu oleh Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih).

"Sesuai dengan tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibenarkan untuk digunakan. Dugaan-dugaan itu nanti Panwaslih yang membuktikan," tuturnya, Selasa.

Bustami Sebut Clip-on di Kerahnya untuk Kebutuhan Dokumentasi

Di sisi lain, cagub Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, menyebut clip-on microphone yang terpasang di kerahnya digunakan untuk keperluan dokumentasi.

Dia juga menilai penggunaan clip-on microphone saat debat tidak melanggar aturan.

"Yang saya gunakan adalah clip-on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami."

"Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan," jelas Bustami usai debat dihentikan, masih dilansir Serambinews.com.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved