Menuju Pilkada Aceh 2024
Bustami Kecam Pembatalan Debat Ketiga, Sebut sebagai Pelanggaran Pemilu
Bustami Hamzah, mengecam keras keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menghentikan debat Pilgub Aceh ketiga.
SERAMBINEWS.COM - Calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, mengecam keras keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menghentikan debat Pilgub Aceh ketiga.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.
"Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran Pemilu," kata Bustami kepada awak media seusai pembatalan debat, Selasa (19/11/2024) malam, .
"Kami sebagai pasangan calon nomor urut 1 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh," tegas Bustami lagi.
Calon gubernur nomor urut 1 ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap KIP Aceh yang ia nilai tidak menjalankan tugasnya secara profesional.
Ia menduga ada upaya terstruktur antara KIP dan pasangan calon nomor urut 2 untuk menggagalkan debat tersebut.
"Dalam hal ini, kami menduga kuat bahwa KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 2 bekerja sama membatalkan deba,"
"Keputusan ini sangat tidak beralasan," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon 02 Naik Panggung
Baca juga: Malam Besok, Persiraja dan Bekasi FC akan Berlaga di Lampineung, Berebut Pemuncak Klasemen
Menurut Bustami, alasan penghentian debat karena tuduhan bahwa dirinya menggunakan alat komunikasi dua arah adalah tuduhan sepihak yang tidak berdasar.
Ia menjelaskan, alat yang digunakan adalah clip-on microphone, sebuah perangkat yang lazim dipakai untuk keperluan dokumentasi.
"Yang saya gunakan adalah clip-on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami,"
"Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan," jelas Bustami.
Dia menambahkan bahwa dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan clip-on.
Karena itu, Bustami mempertanyakan motif di balik pengambilan keputusan sepihak tersebut.
"KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip-on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati," ungkapnya.
Menuju Pilkada Aceh 2024
Debat Pilkada Aceh Ricuh
Debat Cagub Aceh Ricuh
Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah
KIP Batalkan Debat Ketiga
Bustami Kecam Pembatalan Debat Ketiga
Pembatalan Debat Pelanggaran Pemilu
| Karang Taruna Aceh Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Besok |
|
|---|
| Surati KPU, Tim Bustami-Fadhil Minta KIP Aceh Diberi Teguran Keras |
|
|---|
| Tim Bustami-Fadhil Ajak Masyarakat Aceh Kawal Suara dan jadi Saksi di TPS |
|
|---|
| Visi Misi Bustami-Fadhil di Debat Ketiga Ingin Tuntaskan Persoalan Korban Konflik Aceh |
|
|---|
| Tim Bustami Polisikan Muhammad Daud atas Dugaan Fitnah dan Penistaan di Debat Ketiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Memberikan-Keterangan.jpg)