Berita Aceh Jaya

Lagi Satpol PP Aceh Jaya Lelang 6 Kambing Tangkapan di Jalan Raya, Warga Diimbau Kandangkan Ternak

Kasatpol PP dan WH  Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan ha

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (20/11/2024) kembali melelang kambing hasil tangkapan di jalan raya yang tak ditebus pemiliknya. Kali ini enam kambing, setelah sebelumnya atau pada Mei 2024 juga melelang empat kambing yang juga hasil tangkapan petugas Satpol PP dan tim di jalan raya hingga akhirnya tak ditebus pemiliknya.  

Kasatpol PP dan WH  Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan hal ini, Rabu (20/11/2024). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (20/11/2024) kembali melelang kambing hasil tangkapan di jalan raya yang tak ditebus pemiliknya

Kali ini enam kambing, setelah sebelumnya atau pada Mei 2024 juga melelang empat kambing yang juga hasil tangkapan petugas Satpol PP dan tim di jalan raya hingga akhirnya tak ditebus pemiliknya. 

Kasatpol PP dan WH  Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (20/11/2024). 

Menurutnya, keenam kambing yang dilelang panitia hasil penangkapan atas operasi penertiban 23-25 Oktober dan 6-7 November 2024. 

Supriadi menjelaskan pelelangan ini merupakan rangkaian dan bagian dari Penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak dan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022. 

Di mana dalam tempo 7 hari sejak diamankan, ternak itu tidak ditebus oleh pemiliknya, maka hewan tersebut akan dilelang oleh panitia, setelah dilakukan penilaian.

Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan Korea Sebut Kasus Hanni NewJeans Bukan Termasuk Bullying

Seperti diketahui, mulai Januari hingga November 2024, Petugas Satpol PP bersama Tim Terpadu telah menjaring 131 hewan ternak. 

Rinciannya 102 kambing dan 29 sapi. 

Dari jumlah tersebut, sepuluh kambing masuk dalam daftar lelang, empat di antaranya telah dilelang pada 13 Mei 2024 dan enam lagi dilelang hari ini. 

Lelang tersebut diikuti dua peserta dari Kecamatan Krueng Sabee dan langsung ditetapkan sebagai pemenang, karena kedua peserta mengajukan penawaran paket yang berbeda yaitu paket 1 dan paket 2. 

Masing-masing paket terdiri atas tiga kambing. 

Supriadi mem]nambahkan selama ini, Petugas Satpol PP bersama Tim Penertiban ternak sudah berupaya maksimal dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama bagi pelintas jalan raya. 

Baca juga: RSUDZA Gandeng Kejati Aceh Perkuat Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Walaupun masih banyak terlihat hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved