Berita Aceh Besar
Mahasiswi asal Aceh Besar Ditangkap, Saat Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bandara SIM
RF (20) mahasiswi asal salah satu desa di Aceh Besar ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Selasa (19/11/2024).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - RF (20) mahasiswi asal salah satu desa di Aceh Besar ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Selasa (19/11/2024).
Ia diamankan oleh petugas avsec bandara SIM lantaran hendak menyelundupkan sabu seberat dua kilogram yang disimpan di dalam koper miliknya.
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi, perempuan muda tersebut hendak berangkat dari Bandara SIM dengan tujuan Tangerang.
Dimana RF ketahuan hendak menyelundupkan sabu dalam kopernya saat pemeriksaan yang dilakukan menggunakan X-Ray oleh petugas bandara.
Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa RF menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat dua kilogram yang dibungkus dengan dua bungkusan plastik.
Baca juga: Profil Badarudin, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan usai Video Viral Napi Pesta Sabu di Lapas
Akibat penemuan tersebut, RF kini telah diserahkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan penyelundupan sabu melalui bandara SIM tersebut juga dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Rajabul Asra saat dikonfirmasi Serambi.
Namun, ia tidak memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan mahasiswi asal Aceh Besar tersebut.
"Benar ada dilakukan penangkapan. Tapi saya tidak bisa kasih detail, dan ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Diketahui, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui bandara SIM sendiri sudah beberapa kali terjadi.
Salah satunya Satreskoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram berupa 6 paket sabu yang hendak dikirimkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (12/1/2023) lalu.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pria, Sabu 14,97 Gram Disita
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan JS jenis kelamin laki-laki yang merupakan warga dari salah satu Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Ia dibekuk petugas bandara setelah ketahuan melalui sinar X-Ray SCP 2 Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional.
Ia diamankan bersama barang bukti enam l paket Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,2 Kg yang disimpan didalam pinggang celana pelaku.
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Ketua PKK Aceh Besar Ikut Panen Semangka, USK Dukung Pendirian Agrowisata di Miruk Lam Reudeup |
![]() |
---|
Berikan Kemudahan untuk Masyarakat, MPP Aceh Besar Kini Buka Layanan Digital |
![]() |
---|
Kakankemenag Minta ASN Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat, Jujur dan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.