Breaking News

Fakta Jessica Sollu Dibunuh dan Diperkosa Sopir Travel, Perhiasan Dirampas, Jasad Dibuang ke Jurang

Jessica Sollu, seorang pekerja tambang di Morowali ditemukan meninggal dunia di bawah jurang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com/Tribun Toraja/Tribun Luwu Timur
Jessica Sollu (23) yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh sopir travel, Akmal (23) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/11/2024) dini hari. Jasad Jessica pun ditemukan di jurang di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. | Terungkap Jessica Sollu sempat ditawari uang Rp 200 ribu dari sopir travel agar mau berhubungan badan, tapi Jessica menolak tawaran tersebut. 

Namun, tawaran itu langsung ditolak oleh korban. 

Geram ajakannya ditolak, tersangka terus memikirkan cara untuk menyalurkan nafsunya. 

Hingga sesampainya di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, sekira pukul 02.00 Wita tersangka berpura-pura turun dari kendaraan untuk buang air kecil. 

 
Tersangka lantas membuka pintu mobil, menarik tubuh korban, menganiayanya lalu merudapaksa wanita 23 tahun tersebut. 

"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Pol Yudhiawan, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu. 

Baca juga: Tolak Berhubungan Badan, Jessica Sollu Diperkosa dan Dibunuh Sopir Travel, Jasad Dibuang ke Jurang

Rampas Perhiasan Korban 

Selain menganiaya, merudapaksa hingga mengakibatkan korban tewas, tersangka juga merampas barang berharga, di antaranya satu unit handphone, gelang, dan anting emas.

Kemudian ia membuang jasad korban begitu saja ke jurang.

Jasad korban kemudian ditemukan warga sekitar pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 07.00 Wita. 

Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dan mengalami luka lebam.

Tersangka Ditangkap 

Seminggu berselang, Polres Luwu Timur berhasil menangkap tersangka di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/11/2024). 

Penangkapan dilakukan Polres Luwu Timur, bekerja sama dengan Resmob Polda Sulsel. 

Tersangka merupakan warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. 

Kapolda Sulsel mengatakan tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Sinjai. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved