Breaking News

Fakta Jessica Sollu Dibunuh dan Diperkosa Sopir Travel, Perhiasan Dirampas, Jasad Dibuang ke Jurang

Jessica Sollu, seorang pekerja tambang di Morowali ditemukan meninggal dunia di bawah jurang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com/Tribun Toraja/Tribun Luwu Timur
Jessica Sollu (23) yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh sopir travel, Akmal (23) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/11/2024) dini hari. Jasad Jessica pun ditemukan di jurang di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. | Terungkap Jessica Sollu sempat ditawari uang Rp 200 ribu dari sopir travel agar mau berhubungan badan, tapi Jessica menolak tawaran tersebut. 

Dijerat Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal  338 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. 

Tersangka juga dijerat Pasal 356 Ayat (3) KUHP, tentang tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. 

Selain itu, ia juga disangkakan dengan pasal tindak kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

"Pelaku juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp300 juta," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan. 

Lalu, pasal terakhir yang disangkakan adalah pasal tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Kesaksian Ibu Korban 

Ibu Jessica, Monika menceritakan momen terakhir putrinya sebelum tewas secara tragis di tangan sopir travel

Menurut Monika, Jessica sempat dijemput 3 orang sopir travel pada Senin (11/11/2024). 

"Dua hari lalu dijemput 3 orang (sopir). Dia pakai baju hitam dan celana hitam," ucapnya.

Korban dijemput menggunakan mobil Toyota Avanza kemudian dipindahkan ke mobil Wuling. 

Setelah itu, keluarga kehilangan kontrak dengan korban. 

Hingga akhirnya korban dilaporkan menghilang. 

Sosok Korban 

Jessica merupakan seorang karyawati di perusahaan pengolahan nikel di PT IMIP Morowali. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved