Menkopolkam: Perputaran Uang Judi Online Rp900 Triliun 2024, Mayoritas Pemain Menengah ke Bawah

“Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar.”

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi judi online dan sosok T 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menyebut perputaran uang dari judi online (judol) mencapai Rp900 triliun dan pemainnya di Indonesia sebanyak 8,8 juta orang, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.

Budi menyampakan hal itu dalam konferensi pers bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Polri terkait capaian pemberantasan judi online, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Budi menyebut, sejumlah kementerian/lembaga terkait bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan PPATK telah menindaklanjuti hasil capaian dari desk penanganan judi online, keamanan siber dan perlindungan data.

“Bahwa judi online, kondisinya saat ini memang sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.


“Bapak presiden pada beberapa kesempatan sudah menyampaikan bahwa perputaran judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” imbuhnya.

Menurut Budi Gunawan, dari 8,8 juta pemain judi online yang berasal dari beragam kalangan tersebut, mayoritas adalah kelas menengah ke bawah.

“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI/Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online.”

Sebanyak 80 ribu pemain judi online bahkan beusia di bawah 10 tahun, dan angka ini dipredikai akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online ini.

Baca juga: Terima Laporan Judi Online via WA Curhat Kapolresta Banda Aceh, Polisi Lidik Lokasi Ini

“Masifnya jumlah online ini dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber sekuriti, itu dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online ini,” bebernya.

“Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar.”

Ketika depositnya semakin besar, lanjut Budi Gunawan, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya.

“Artinya apa? Sebenarnya judi online saat ini itu sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalanagn, dari kalangan tua hingga anak-anak.”

“Tentu saja, sekali lagi, dari fakta dan konisi yang sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat ini, selanjutnya desk judi online telah dan akan terus melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum, memotong dan memblokir situs judi online,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan tersebut, kata dia, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online.

“Dari sisi teknis memang mudah, nampak sangat mudah untuk mengidentifikasi maupun melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online.”


“Namun dari hasil evaluasi kita, bahwa kemudian banyak operator yang melakukan domain switching, artinya mereka dengan mudah mengganti nama domain yang telah dblokir tersebut, sehingga se,lanjutnya langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif,” jelasnya.

Baca juga: Lagi! Polisi Tangkap 3 DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi, Rp600 Juta Disita

Komdigi Sebut Pemberantasan Butuh Kolaborasi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyebut transaksi judi online di Indonesia bisa mencapai Rp700 triliun per tahun 2024 jika tidak ada langkah intervensi. Transaksi judi online per tahun ini disebut telah mencapai Rp400 triliun dan berpotensi bertambah.

“Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu perputaran uang (judi online) hampir Rp400 triliun dan jika tidak dilakukan upaya pencegahan dia bisa sampai Rp700 triliun perputaran uangnya," kata Nezar saat acara pelantikan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (20/11/2024).

Nezar Patria menyebut pihak Komdigi telah melakukan berbagai langkah intervensi seperti memblokir akun terkait judi online hingga menggenjot sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi anti-judi online dan bahaya judi online harus terus dilakukan agar masyarakat Indonesia terliterasi dengan baik sehingga tidak ada lagi yang berani bermain judi online.

Nezar Patria pun menekankan butuh kolaborasi berbagai pihak untuk pemberantasan judi online.

Menurutnya, peran pemerintah daerah juga penting dalam sosialisasi pemberantasan judi online.

“Pemberantasan lebih menyeluruh membutuhkan kolaborasi semua lembaga untuk memberantas judi online yang menyusahkan masyarakat,” kata Nezar dikutip Antara.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin menyebut Pemprov Jatim telah melakukan berbagai upaya untuk membantu pemberantasan judi online pemerintah pusat.

Upaya ini antara lain penerbitan surat edaran kepada bupati/wali kota, ASN, dan non-ASN di Jawa Timur terkait larangan berjudi.

Pemprov Jatim turut mengawasi dan memastikan laman-laman resmi pemerintah daerah agar tidak terdapat iklan judi online yang seringkali membuat masyarakat penasaran untuk mengeklik.

“Judi online ini kita masuk (ke suatu laman) terus (iklan) pop up (muncul) di setiap laman yang dibuka. Misal laman game itu tiba-tiba pop up keluar iklan judol. Masyarakat yang ingin tahu akhirnya keterusan,” kata Sherlita.

Baca juga: Harga Sawit Melejit, Tembus Rp 2.450 Per Kg di Petani Aceh Singkil

Baca juga: Sosok Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto, Jenderal Polri yang Punya Kekayaan Rp 9,6 Miliar

Baca juga: Nissa Sabyan dan Ayus Akhirnya Nikah, Terkuak Ini Maharnya, Postingan Sebelum Sah Disorot

 

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved