Berita Banda Aceh

PT PEMA Raih  Penghargaan BUMD Informatif Tahun 2024

“Alhamdulillah, PT PEMA kembali meraih penghargaan dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,  tentu ini tidak mudah, semoga di monev....

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaluddin menyerahkan penghargaan kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Faisal Ilyas.  

“Alhamdulillah, PT PEMA kembali meraih penghargaan dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,  tentu ini tidak mudah, semoga di monev selanjutnya PT PEMA dapat meningkatkan nilainya dan diikuti dengan pelayanan yang maksimal dalam hal keterbukaan informasi publik ” ungkapnya.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Terapkan keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel, PT Pembangunan Aceh (Perseroda)  meraih kualifikasi Informatif dengan nilai 92,4 pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (19/11/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaluddin kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Faisal Ilyas. 

Faisal menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh jajaran di PT PEMA yang telah berkomitmen dan memberikan kontribusinya terhadap keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, PT PEMA kembali meraih penghargaan dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,  tentu ini tidak mudah, semoga di monev selanjutnya PT PEMA dapat meningkatkan nilainya dan diikuti dengan pelayanan yang maksimal dalam hal keterbukaan informasi publik ” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Informasi Aceh Arman Fauzi dalam laporannya menyebutkan, pihaknya diberi mandat untuk memantau setiap perkembangan, perubahan, dan dinamika yang terjadi di setiap daerah terkait penerapan keterbukaan informasi publik.

Jumlah badan publik di Aceh yang memperoleh klasifikasi “Informatif” kian meningkat.

Peningkatan ini, sambung Arman, tidak terlepas dari dukungan, kerjasama, dan inovasi semua pihak.

Baca juga: Inovasi Gempa Tektonik Informasi Publik Raih Penghargaan ‘Informatif’

Dirinya berharap, Aceh ke depan bisa menjadi provinsi yang dikenal lebih transparan serta literasi yang semakin meningkat.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan setiap tahunny,a guna mendorong setiap badan publik agar semakin terbuka dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Penghargaan seperti ini rutin dilaksanakan oleh KIA untuk mendorong semangat keterbukaan menjadi budaya yang melekat di setiap lembaga publik di Aceh,” sebut Zulkifli.

Pencapaian status klasifikasi “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi bagi sebuah badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik.

Diketahui PT PEMA merupakan satu-satunya BUMD Aceh yang mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini setelah tahun lalu mendapatkan nilai 77,83 dengan Kualifikasi Cukup Informatif. 

PPID PT PEMA, Cut Nanda Risma Putri menyatakan bahwa bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan good governance,  perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. 

“Oleh karena itu, saya juga mengharapkan saran dari seluruh masyarakat yang dapat disampaikan melalui sistem PPID kami, dapat diakses di https://eppid.ptpema.co.id/, yang akan menjadi masukan bagi kami untuk melakukan pengembangan kedepannya,” pungkas Cut Nanda. (*)

Baca juga: Kanwil BPN Aceh Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved