Berita Kutaraja
Satpol PP & WH dan Bea Cukai Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Banda Aceh
Sehingga total sebanyak 1.527 bungkus rokok ilegal yang diamankan petugas Satpol PP & WH dan Bea Cukai di Banda Aceh selama razia tiga hari ini.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satpol PP & WH dan Bea Cukai mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal dari berbagai lokasi di Banda Aceh, dalam penertiban selama tiga hari dan berakhir pada Kamis (21/11/2024).
Rinciannya, petugas mengamankan sebanyak 804 bungkus rokok ilegal pada hari pertama pada Senin 18 November 2024.
Kemudian sebanyak 459 bungkus pada hari kedua, tepatnya Selasa, 19 November 2024.
Terakhir, mengamankan 264 bungkus di hari ketiga pada Kamis, 21 November 2024.
Sehingga total sebanyak 1.527 bungkus rokok ilegal yang diamankan petugas Satpol PP & WH dan Bea Cukai di Banda Aceh selama razia tiga hari ini.
Plt Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, barang bukti ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penertiban berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal dari berbagai lokasi di Banda Aceh," kata Rizal kepada Serambi, Kamis sore.
Terbanyak berasal dari salah satu toko di sekitaran Lambhuk, mencapai 597 bungkus rokok ilegal diamankan petugas.
Kemudian di Simpang Tujuh Ulee Kareng sebanyak 180 bungkus.
Lalu, sekitaran Jalan AMD sebanyak 90 rokok ilegal diamankan serta beberapa toko kelontong atau kios di sekitaran Banda Aceh.
Plt Kasatpol PP & WH Banda Aceh mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal.
Sebab pendapatan cukai yang harusnya dibayar ke negara akhirnya tidak didapat akibat tindakan ini dan berdampak pada kesejahteraan negara.
"Kemudian menjual dan mengedarkan rokok ilegal berpotensi pidana,” tegas dia.
“Untuk itu, jangan sekali-sekali menjual apa yang dilarang dalam aturan negara,” tandasnya.
“Kami akan terus menggencarkan patroli dan razia terkait hal ini ke depan," pungkas M Rizal.(*)
Rokok Ilegal
razia rokok ilegal
Bea Cukai
Satpol PP dan WH Banda Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.