Berita Aceh Besar
Belasan Bangunan Liar Lapak PKL di Pasar Lambaro Dibongkar
Ismail SHum mengatakan, para petugas juga sebelumnya sudah memberikan teguran kepada para pedagang tersebut.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Ismail SHum mengatakan, para petugas juga sebelumnya sudah memberikan teguran kepada para pedagang tersebut.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Belasan bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Induk Lambaro dibongkar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama unsur TNI/Polri, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (22/11/2024).
Lapak pedagang tersebut dibongkar lantaran para pedagang tersebut meletakkan barang dagangannya di atas bahu jalan.
Sehingga petugas dari petugas memindahkan dagangan mereka dan membongkar lapak yang diletakkan di bahu jalan tersebut.
Kasi Siaga Bid Trantib dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Besar, Ismail SHum mengatakan, para petugas juga sebelumnya sudah memberikan teguran kepada para pedagang tersebut.
Dalam operasi penertiban tersebut, pihaknya juga membantu memindahkan dagangan PKL tersebut untuk tidak diletakkan di bahu jalan.
Dikatakannya, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Selain itu, juga merujuk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2019.
"Penertiban yang dilakukan ini juga memiliki dasar hukumnya, oleh karena itu kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat saling bekerjasama, sehingga tidak terganggu ketentraman umum dan masyarakat hanya karena kehendak pribadi," katanya.
Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan langkah akhir dari upaya persuasif yang telah dilakukan selama ini.
Lantaran pihaknya banyak menerima laporan masyarakat perihal letak dagangan milik PKL tersebut sudah berada di bahu jalan.
Sehingga kondisi pasar yang selalu ramai, membuat terjadi kemacetan akibat padatnya kendaraan yang berlalu lalang.
"Selalu kondisi jalan juga kecil, sehingga dagangan milik ini juga memperparah kemacetan yang ada.
Diharapkan para pedagang meletakkan dagangannya dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.