Berita Banda Aceh

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati RAPBK Banda Aceh 2025 Rp 1,4 Triliun

Adapun gambaran ringkas RAPBK Banda Aceh tahun anggaran 2025: pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.469.161.029.173, belanja daerah...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 telah disahkan pada Kamis, (21/11/2024) malam dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat. 

Sebelumnya, dalam rangkaian sidang paripurna yang dimulai sedari pagi hari, seluruh fraksi DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemko Banda Aceh selama ini di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Ade Surya.

Kadis Pengairan Aceh tersebut dinilai berhasil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik selama menakhodai Banda Aceh.

Atas komitmen dan kepemimpinannya, serta sinergitas dengan legislatif, berhasil menyusun APBK 2025 secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. 

Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi dewan juga menyampaikan pandangan umum yang menyoroti berbagai pencapaian positif Pemko Banda Aceh, dalam mengakomodasi prioritas pembangunan dan penguatan pelayanan publik.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menyampaikan Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Ade Surya telah menunjukkan kinerja yang baik, termasuk dalam menyusun APBK 2025.

"Kami mengapresiasi komitmen untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujarnya. (*)
 
 Baca juga: Tiga Pimpinan DPRK Banda Aceh Jalani Tes Urine, Irwansyah: Komitmen Dewan Tolak Narkoba

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved