Kajian Islam

Waktu Paling Tepat Bagi Wanita untuk Shalat Zuhur Pada Hari Jumat, Begini Penjelasan Buya Yahya

Berikut penjelasan Buya Yahya, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, terkait hal ini. 

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan soal waktu paling tepat bagi perempuan untuk shalat Jumat. 

Berikut penjelasan Buya Yahya, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, terkait hal ini. 

SERAMBINEWS.COM - Kapan waktu paling tepat bagi wanita untuk shalat Jumat? 

Sesudah azan saat memasuki waktu Jumat atau juga harus selesai khutbah, seperti kaum pria melaksanakan shalat di masjid setelah selesai khutbah? 

Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi kaum perempuan. 

Lantas bagaimana pendapat dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, terkait hal ini? 

Berikut penjelasan Buya Yahya, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, terkait hal ini. 

Buya Yahya menyebutkan ada dua kategori orang yang tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, yaitu mereka yang memiliki uzur abadi dan mereka yang memiliki uzur yang dapat hilang.

Baca juga: Bertasbih Saja Dilarang Saat Dengar Khutbah Jumat, Apalagi Bermain HP, Begini Nasihat Buya Yahya

Wanita, sebagai salah satu golongan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat, disarankan untuk melaksanakan shalat Zuhur pada waktunya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa wanita dapat melaksanakan shalat Zuhur setelah azan shalat Jumat berkumandang. 

Ini berarti, wanita tidak perlu menunggu hingga pria selesai melaksanakan shalat Jumat. 

"Dicontohkan uzur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Jumat (1/11/2024).

Sedangkan uzur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.

Makanya ketika dia sakit, maka shalat Zuhurnya harus menunggu setelah salat Jumat berakhir.

Baca juga: Ingin Nikah tapi Tunggu Mapan Dulu? Buya Yahya Ungkap Kondisi Pernikahan Harus Disegerakan

Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki, maka setelah azan boleh langsung shalat Zuhur. 

"Anda boleh langsung shalat setelah azan ga papa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved