Perang Gaza
Ini Daftar Negara Eropa yang Menangkap dan tidak Menangkap Netanyahu
Israel telah melakukan perangnya di Jalur Gaza selama lebih dari setahun, menewaskan puluhan ribu orang ketika berusaha membasmi Hamas
SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza, Kamis.
Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan Netanyahu dan Gallant itu masing-masing memikul tanggung jawab pidana untuk kejahatan perang kelaparan sebagai metode peperangan; dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya, serta dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.
Baca juga: Netanyahu dan Gallant Jadi Buronan Internasional, Pemimpin Dunia Serukan Penangkapan Keduanya
Israel telah melakukan perangnya di Jalur Gaza selama lebih dari setahun, menewaskan puluhan ribu orang ketika berusaha membasmi Hamas sebagai tanggapan atas serangan kelompok militan Palestina pada 7 Oktober 2023.
Kantor Netanyahu menggambarkan tuduhan tersebut dalam sebuah pernyataan Kamis sebagai kebohongan yang tidak masuk akal dan salah dan mengatakan hakim yang mengeluarkan surat perintah tersebut dimotivasi oleh kebencian antisemit terhadap Israel.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut keputusan tersebut “keterlaluan” dan berjanji untuk selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya. AS bukan penandatangan ICC.
Secara teoritis, surat perintah ICC berarti Netanyahu dan Gallant dapat ditangkap jika mereka melakukan perjalanan ke salah satu dari lebih dari 120 negara yang menjadi pihak di pengadilan.
Namun beberapa pemerintah di Eropa telah memberi isyarat bahwa mereka mungkin tidak akan menangkap pemimpin Israel tersebut jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Ketika Presiden Rusia Vladimir Putin pada bulan September mengunjungi Mongolia, salah satu pihak di ICC, dia mengunjungi Mongolia tidak ditangkap meskipun menjadi subjek surat perintah ICC atas pemindahan paksa dari anak-anak Ukraina ke Rusia.
Ini adalah negara-negara Eropa yang telah bersumpah untuk memborgol Netanyahu — dan negara-negara di mana ia masih bisa diterima.
Belanda akan menangkap
Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp said belanda akan mematuhi surat perintah ICC dan menangkap Netanyahu jika dia memasuki negara itu. “Belanda menerapkan Statuta Roma seratus persen,” katanya, mengacu pada perjanjian pendirian pengadilan yang berbasis di Den Haag.
Irlandia mendukung
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menanggapi “Ya, tentu saja,” ketika ditanya apakah Irlandia akan menangkap Netanyahu.
“Kami mendukung pengadilan internasional, dan kami menerapkan surat perintah mereka,” katanya.
Belgia dukung ICC
Negara Eropa
Netanyahu
penjahat perang
Pengadilan Kriminal Internasional
Serambi Indonesia
Serambinews
Perang Gaza
Potret Gadis Palestina dalam Balutan Kulit dan Tulang di Tengah Kelaparan Gaza |
![]() |
---|
Akhirnya Niat Jahat Netanyahu Terkabul, Israel Putuskan Jajah dan Duduki Penuh Gaza |
![]() |
---|
Krisis Kelaparan, Balita di Gaza Derita Malnutrisi Capai Angka Mengerikan |
![]() |
---|
300 Ribuan Warga Australia Tumpah ke Jembatan Sydney, Aksi Desak Hentikan Genosida Israel di Gaza |
![]() |
---|
Barbarisme Tentara Penjahat Israel, Bantai 62 Warga Gaza Sejak Fajar di Tengah Kelaparan Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.