Ibunda AKP Ryanto Ulil Anshar Nangis Histeris Saat Jenazah Putranya Dimakamkan di Makassar

Kemudian, proses pemakaman secara kepolisian dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Editor: Faisal Zamzami
Tribuntimur.com/ Sayyid
Suasana rumah duka Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (23/11/2024). 

"Kami bukan siapa-siapa, tidak punya apa-apa, tapi bisa lulus. Jadi, syukuri apa yang Tuhan berikan," sambungnya.

Christina mengaku, saat itu putranya tidak mengatakan adanya tekanan saat bertugas.

"Tidak (tekanan). Dia cuma bilang: Iya, Ma. Terima kasih banyak. Nanti saya cerita. Nanti saya cerita lagi," ucapnya.

Christina mengaku mengirimkan pesan WhatsApp kepada mendiang putranya, agar apapun masalahnya ia meminta doa kepada Tuhan.

Tak hanya itu, sang ibu juga menyemangati anaknya.

"Setelah itu saya WA, saya bilang; Nak, apa pun masalahnya, datang sama Tuhan. Berdoa, minta kekuatan dari Tuhan. Karena hanya Tuhan yang mampu tolong kita. Mama selalu ada untuk kamu. Harus kuat," jelasnya.

Setelah itu, Christina merasa galau dan memikirkan putranya.

Dia menduga putranya mendapat tekanan.

"Jadi, memang setelah itu saya selalu galau. Anakku di sana pasti dalam tekanan mungkin," pungkasnya.

AKP Ryanto Ulil Anshar tewas setelah ditembak Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar di tempat parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

AKP Dadang Iskandar berdasarkan hasil pemeriksaan mengaku tidak senang rekannya diproses hukum dalam kasus tambang ilegal.

Saat itu AKP Dadang sudah meminta tolong kepada AKP Ryanto Ulil untuk tidak mengotak-atik rekannya.

Namun, hal tersebut tidak direspons hingga AKP Dadang meradang menembak mati AKP Ulil dan memberondong rumah dinas Kapolres Solok Selatan dengan tembakan.

Setelah itu, AKP Dadang menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3). 

Baca juga: Perdana Menteri Kanada Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant Jika Memasuki Negaranya

Baca juga: Hadiri Chiang Mai SEO Conference 2024, Avanda Alvin: Backlink Tetap Jadi Faktor Peringkat di Google

Baca juga: SGM Eksplor Bersama Indomaret Dukung Akses Pemenuhan Nutrisi Keluarga di Kabupaten Aceh Tengah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tangis Histeris Ibu AKP Ryanto saat Peti Jenazah Anaknya Diturunkan ke Liang Lahat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved