Nasib AKP Dadang Iskandar usai Tembak Mati AKP Ryanto: Dipecat hingga Terancam Hukuman Mati

AKP Dadang Iskandar merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan ini, menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. 

"(Dugaan gangguan mental) Nanti yang membuktikan dengan ahli. Kalau ahlinya mengatakan tidak ya tidak. Semuanya ahli yang bisa menentukan gangguan mental atau tidak," ujarnya.

 

Tak Alami Gangguan Mental

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, buka suara terkait informasi yang beredar bahwa tersangka mengalami gangguan mental.

Ia membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini tidak mengalami gangguan mental.

Menurutnya, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

"Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan, terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," ujar Dwi, Sabtu.

Guna memastikan hal tersebut, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya.

"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," sambungnya.

Ia menyebut, Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.

 

Baca juga: Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Penembakan AKP Ryanto, Ternyata Punya Utang Rp 100 Juta

 

Kapolri Minta Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Apapun Pangkatnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, peristiwa polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, harus diusut tuntas. 

Kapolri menegaskan, pihaknya telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya.," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).

Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved