Nasib AKP Dadang Iskandar usai Tembak Mati AKP Ryanto: Dipecat hingga Terancam Hukuman Mati

AKP Dadang Iskandar merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan ini, menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. 

Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.

"Saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu," katanya.

Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Sosok AKP Ryanto Ulil Anshar: Kariernya Sangat Bagus, Punya Prestasi

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada juga angkat suara terkait kasus tersebut.

Ia memastikan Bareskrim telah mengirimkan tim Inafis dan tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) untuk mengidentifikasi lokasi kejadian.

Komjen Wahyu menjelaskan, kasus saat ini dalam penyelidikan Polda Sumatra Barat. Bareskrim memberikan ruang penuh kepada Polda untuk menangani kasus tersebut. 


Namun, sebagai bentuk atensi, Mabes Polri tetap akan melakukan pendampingan melalui asistensi.

"Nanti biar polda. Ini kan masih proses penyelidikan, nanti biar polda sumbar yang itu," ujar Wahyu.

"Prinsipnya terus terang kira semua berduka dengan kejadian ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyu memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara mendalam dengan dukungan penuh dari Mabes Polri. 

"Tim kita sudah berangkat, tim dari Bareskrim sudah berangkat, kemarin saya sudah perintahkan Inafis maupun dari Dittipidum," tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.

Kali ini, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024). 

Dilansir dari TribunPadang.id, aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekira pukul 00.43 WIB.

Penembakan ini diduga terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. 

Baca juga: Polres Bireuen Bersama TNI Gelar Patroli Pastikan Keamanan Jelang Pilkada

Baca juga: Gunakan Mobil Crane Tim Gabungan Bireuen Tertibkan APK

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR RI Lakukan Dialog Terbuka di IAIN Langsa

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Dijerat dengan Pasal Berlapis, Tersangka AKP Dadang Terancam Hukuman Mati: Pembunuhan Berencana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved