Berita Kutaraja

Tertibkan Ratusan APK di Masa Tenang, Panwaslih: Target Besok Banda Aceh Bersih Atribut Kampanye

“Kalau ada yang kedapatan itu bisa pidana, berkampanye di luar waktu yang dibolehkan bisa pidana dia,” kata Indra.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Petugas saat menertibkan APK di kawasan Jembatan Pante Pirak, Kota Banda Aceh, Minggu (24/11/2024). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas gabungan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta, serta Satpol PP & WH Kota Banda Aceh melakukan penertiban sekitar 12 baliho menggunakan crane dan ratusan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah kecamatan dalam wilayah Banda Aceh, Minggu (24/11/2024).

“Kita sudah turun bagi tiga tim, dua tim pakai truk dan satu tim pakai crane ke hampir semua kecamatan tadi udah masuk. Rencana besok (Senin) sudah selesai,” kata Ketua Panwaslih Banda Aceh, Indra Milwady kepada Serambinews.com, Minggu malam.

Dikatakannya, petugas menurunkan tidak hanya APK milik paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga termasuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. 

Hanya saja dikecualikan beberapa identitas di posko atau kantor partai masing-masing.

“Kalau posko dia memang identitas yang melekat. Nah itu kan bukan kampanye, walaupun ada (gambar) orang paslonnya gitu ya nggak masalah, kita berlakukan sama semuanya,” jelas Indra.

Dalam masa tenang Pilkada yang berlangsung sejak 24-26 November 2024 ini, pihaknya mengingatkan agar tidak ada paslon, timses, hingga masyarakat yang melakukan aktivitas kampanye, baik secara terang-terangan maupun tertutup dengan berbagai metode apa pun.

Bila ada yang melanggar aturan masa tenang Pilkada dengan tetap berkampanye, maka yang bersangkutan bisa dikenakan tindak pidana Pemilu. 

“Kalau ada yang kedapatan itu bisa pidana, berkampanye di luar waktu yang dibolehkan bisa pidana dia,” kata Indra.

Pihaknya juga mengimbau untuk para paslon agar memanfaatkan waktu masa tenang ini untuk berkonsolidasi dan melakukan persiapan-persiapan, namun tidak berkampanye baik di medsos maupun secara langsung.

Sementara kepada masyarakat, pihaknya mengimbau agar setiap orang memastikan diri telah terdaftar dalam daftar pemilih bila sudah mencukupi syarat, memastikan terdaftar di TPS mana dan bersiap-siap datang pada hari H.

“Dan waktu kita itu tidak sama dengan nasional. Sudah keluar keputusan KIP Aceh, kalau nasional Pilkada jam 7.00 - 13.00 WIB, sementara kita di Aceh jam 8.00 - 14.00 WIB. Mungkin itu perlu diinformasikan juga ke masyarakat,” jelas Indra.

“Dan jangan money politik, itu saja paling penting kita. Sayang bila kita proses nanti kena pidana kalau ditangkap,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved