Pilkada Aceh Tamiang 2024

Dukung Paslon, 3 Datok Penghulu di Kualasimpang Turut Dilaporkan ke Panwaslih Aceh Tamiang

“Apa yang mereka pertontonkan telah mencederai demokrasi, dan mereka dengan jelas menantang undang-undang,” ujar Murtala.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua Relawan Kotak Kosong, Murtala (dua kanan), berada di Kantor Panwaslih Aceh Tamiang untuk melaporkan Forum Datok Penghulu Kecamatan Bendahara yang dituding telah mendukung salah satu calon, Senin (25/11/2024). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tiga datok penghulu di Kecamatan Kota Kualasimpang turut dilaporkan ke Panwaslih Aceh Tamiang karena dinilai telah mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

Ketiga datok penghulu tertangkap kamera sedang duduk di sebuah kafe di Karangbaru bersama salah satu calon bupati, dan foto bersama dengan menunjukkan satu jari.

“Ada tiga datok penghulu melakukan pertemuan dengan satu calon bupati, kemudian mereka foto bersama dengan menunjukkan satu jari yang merupakan nomor urut pasangan itu,” kata Ketua Relawan Kotak Kosong, Murtala di Kantor Panwaslih Aceh Tamiang, Senin (25/11/2024).

Murtala menyebutkan, tindakan ketiga datok penghulu itu telah mencederai demokrasi karena sudah tegas diatur kepala desa tidak boleh mendukung calon kepala daerah.

“Apa yang mereka pertontonkan telah mencederai demokrasi, dan mereka dengan jelas menantang undang-undang,” ujar Murtala.

Sebelumnya, Murtala telah melaporkan 21 datok penghulu di Kecamatan Bendahara ke Panwaslih Aceh Tamiang karena telah mendeklarasikan dukungan untuk paslon bupati. 

Laporan ini dilakukan tim relawan kotak kosong dengan melampirkan sejumlah bukti, di antaranya video deklarasi berdurasi 21 detik dan enam salinan berita media online.

“Kami tergerak untuk melaporkan kasus ini karena kami menilai datok penghulu yang seharusnya menjadi orang tua di kampung, justru sudah berbuat aneh,” kata Ketua Relawan Kotak Kosong, Murtala.

Murtala menyebutkan, ada 21 datok penghulu yang dilaporkannya terkait dugaan pelanggaran Pemilu. 

Seluruh datok penghulu berasal dari Kecamatan Bendahara dan menamakan diri sebagai Forum Datok Penghulu Kecamatan Bendahara.

“Deklarasi itu dilakukan di Kecamatan Seruway, di kafe. Tapi mereka semua datok penghulu di Bendahara,” ungkapnya.

Murtala berharap, laporan ini ditindaklanjuti agar menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain. 

Dia menekankan tujuan laporan ini hanya untuk menegakkan demokrasi di Aceh Tamiang.

“Kami minta Panwaslih, Gakkumdu dan Bupati harus menjewer datok seperti ini,” tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved