AKP Dadang Resmi Dipecat sebagai Anggota Polri usai Tembak Kompol Ryanto, Tak Ajukan Banding
Polri resmi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Sebelumnya, Dadang melakukan penembakan terhadap Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketika itu, Ryanto akan mengambil ponsel miliknya yang tertinggal di mobilnya.
Namun, secara tiba-tiba, Dadang langsung menembak Ryanto dari jarak dekat.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyanto, menyebut tembakan itu dilesakkan Dadang dari belakang dan mengenai tengkuk hingga pipi Ryanto.
"Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas ditembak," kata Suharyono.
Setelah penembakan tersebut, Ryanto sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Padang tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kemudian, beberapa saat setelahnya, Dadang langsung menuju ke Polda Sumbar untuk menyerahkan diri.
Irjen Suharyono menduga bahwa penembakan Dadang terhadap Ryanto terkait penangkapan pelaku tambang ilegal galian C.
Pasalnya, di waktu yang sama saat penembakan, Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan tersebut.
"Korban sedang menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku tambang galian C. Disampaikan bahwa pada minggu-minggu ini dan juga sebelum peristiwa ini terjadi, salah satu Polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang yang diduga ilegal," kata Suharyono pada konferensi pers di RS Bhayangkara, Jumat pekan lalu.
Baca juga: Buya Yahya Ingatkan 5 Kewajiban Istri Terhadap Suami, Kunci Hubungan Harmonis dan Penuh Cinta
Baca juga: Presiden Prabowo Segera Umumkan Kenaikan Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer, Berikut Besarannya
Baca juga: Berlayar 4 Trip, Ini Jadwal Kapal Cepat Rute Sabang-Banda Aceh Saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara Karena Tembak Mati Siswa SMK di Semarang |
![]() |
---|
Irjen Karyoto Bantah Marah ke Kapolri karena Tak Dapat Jabatan Kabareskrim: Hoaks! |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Banyak Beredar di Pasaran, Makanan Jadi Medium Baru Perkenalan Narkoba |
![]() |
---|
2 Prajurit TNI yang Tembak Mati Pelajar di Sergai Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Menunjuk Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.