Berita Viral

ASN Otaki Jual Beli Bayi di Jogja, Sudah Belasan Kali Beraksi Dalam Setahun: Hasil Hubungan Gelap

Ada empat orang yang ditangkap, salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengotaki praktik jual beli bayi ini.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Shutterstock
Ilustrasi bayi - ASN Otaki Jual Beli Bayi di Jogja, Satu Kepala Dihargai Mulai Rp 20 Juta: Sudah Berjalan Setahun 

ASN Otaki Jual Beli Bayi di Jogja, Sudah Belasan Kali Beraksi Dalam Setahun: Hasil Hubungan Gelap

SERAMBINEWS.COM – Polisi berhasil membongkar praktik jual beli bayi baru lahir di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Perdagangan bayi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut diungkap Polres Kulon Progo dan melibatkan tim dari Polda DIY.

Ada empat orang yang ditangkap, salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengotaki praktik jual beli bayi ini.

Satu kepala bayi dihargai mulai Rp 20 juta hingga Rp 100 juta, dan bisnis ini sudah berjalan setahun.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu mengatakan ada 4 tersangka yang diamankan dari kasus ini.

Satu pelaku adalah AH (41) yang ternyata diketahui merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keempat tersangka, yang merupakan warga Jawa Tengah, terdiri dari AH (41), laki-laki asal Sukoharjo.

Kemudian MM (52) perempuan asal Karanganyar, NNR (20) perempuan dari Grobogan, dan A (39) laki-laki beralamat di Sukoharjo. 

"AH ini merupakan ASN di pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah (Jateng)," ungkap Wilson ditemui pada Selasa (26/11/2024), dikutip dari TribunJogja.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (SERAMBINEWS/twitter)

AH diketahui ikut merencanakan aksi jual-beli bayi yang baru dilahirkan bersama 3 rekannya. 

Aksi tersebut dilakukan selama setahun terakhir. Pelaku sudah menjual belasan bayi.

Menurut Wilson, transaksi dilakukan lewat media sosial milik salah satu tersangka. 

Media sosial tersebut juga digunakan untuk mencari bayi yang menjadi sasaran dengan modus sebagai pengadopsi.

"Orangtua dari bayi sendiri merupakan korban, karena mereka tidak tahu bagaimana prosedur adopsi yang benar," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved