Gara-gara TPS Pindah Lokasi, Sebagian Masyarakat Blang Ado Kuta Makmur Enggan Gunakan Hak Pilih

Hal ini terjadi buntut dari pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan secara sepihak oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS).

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Pertemuan aparat desa Blang Ado dengan PPK Kecamatan yang difasilitasi Camat Kuta Makmur, Aceh Utara, Senin (25/11/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Sebagian masyarakat Blang Ado, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, enggan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang berlangsung Rabu (27/11/2024) besok.

Hal ini terjadi buntut dari pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan secara sepihak oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS).

"Sebagian besar masyarakat dari dua dusun di Gampong Blang Ado kemungkinan tidak mau ke TPS untuk memilih," ungkap Keuchik Gampong Blang Ado, Bil Walidin, kepada Serambinews.com, Selasa (26/11/2024).

Keuchik Bil Walidin menjelaskan, lokasi TPS biasanya berada di Meunasah Induk Gampong Blang Ado. Tetapi kemudian dipindahkan ke Meunasah Dusun Krueng Inong. 

"Pemindahan dilakukan secara sepihak oleh PPS ketika mengimput titik koordinat yang diserahkan ke KIP melalui PPK," ujar Keuchik.

Pihaknya mengaku sudah dari awal memperingatkan Ketua PPS agar TPS tetap berada di meunasah induk seperti biasa. Saat itu, ketua PPS juga mengaku tidak akan memindahkan koordinat TPS.

Tetapi pada saat penulisan undangan pemilih kemarin, baru diketahui bahwa lokasi TPS ternyata berada di Meunasah Dusun, bukan di Meunasah Induk Gampong Blang Ado. 

Baca juga: Minggu Tenang, OTK Lepas Tembakan di Hadapan Relawan Om Bus

Baca juga: Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusivitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

"Ini artinya Ketua PPS selama ini membohongi saya selaku keuchik dan juga masyarakat,"

"Hal inilah yang membuat masyarakat marah,"

"Apalagi hal serupa juga sudah pernah diinisiasi pada saat Pemilu Serentak 2024 kemarin, tetapi gagal dipindahkan karena telah lebih dulu diketahui masyarakat," ungkap Bil Walidin.

Menurut Keuchik, masyarakat sudah melayangkan protes tentang pemindahan TPS tersebut kepada pihak mukim, PPK dan Camat Kuta Makmur. 

Menindaklanjuti hal itu, Senin (25/11/2024) kemarin Camat Kuta Makmur memfasilitasi aparat desa dan masyarakat Blang Ado dengan PPK Kecamatan Kuta Makmur.

Petemuan itu juga turut dihadiri oleh Kapolsek Kuta Makmur dan Panwascam.

Hasil dari pertemuan tersebut, PPK akan mengupayakan pemindahan kembali TPS ke pusat desa, yakni di meunasah induk Gampong Blang Ado.

Baca juga: Operasi Tangkap Tangan Serangan Fajar Jelang Pencoblosan, Warga Amankan Uang Segepok

Baca juga: Presiden Prabowo Segera Umumkan Kenaikan Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer, Berikut Besarannya

Tetapi setelah berkoordinasi dengan KIP kabupaten, diputuskan bahwa pemindahan TPS ke lokasi semula tidak mungkin lagi dilakukan karena waktu pungut hitung sudah sangat dekat. 

Selain itu, salinan lokasi dan koordinat TPS juga sudah ditetapkan dalam surat keputusan secara nasional.

"Hal ini membuat masyarakat sangat kecewa dan enggan berpartisipasi dalam PIlkada besok," ujar Keuchik Blang Ado.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved