Breaking News

Berita Banda Aceh

Modal Pistol Mainan, Warga Langsa Ditangkap Usai Curi Emas 12 Mayam Milik PNS di Lampulo

“Benar, pelaku membekap dan menodong senjata mainan ke korban. Hal tersebut dilakukan lantaran aksinya ketahuan oleh korban,” katanya, Selasa.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Hanya bermodalkan pistol mainan, AM (38) warga Kota Langsa, berhasil menggasak perhiasan berupa emas 12 mayam dan yang tunai Rp 6,4 juta milik Aslinda (55) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada 19 November 2024 lalu. 

Sementara itu, Kanit Reskrim, Aipda Anda Fajri menjelaskan, pelaku AM tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian atau tepatnya dekat dengan rumah korban. 

"Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat, barang bukti yang diambil belum sempat dijual dan dapat kita amankan, begitu juga dengan pistol mainan yang digunakan saat beraksi," jelasnya. 

Dari pengakuannya, AM kerap melihat korban menggunakan perhiasan emas dengan jumlah banyak.

Apalagi, ia pun kerap mengintai korban yang diketahui hanya tinggal berdua dengan suaminya. 

"Jadi dengan kesempatan itulah pelaku beraksi, pelaku juga mengakui baru saja ke luar dari penjara atas kasus yang sama," katanya. 

"Pelaku masih ditahan untuk diproses hukum lanjut, dia dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Pria di Banda Aceh Curi Emas PNS Hingga 12 Mayam Pakai Pistol Mainan, Korban Sudah Lama Diintai


 
 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved