Mau Jadi Petugas Haji, Pendaftaran Tingkat Pusat Dibuka 29 November- 6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Dijelaskan Arsad, seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentu Computer Asested Test (CAT) dan Wawancara. 

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
Petugas Haji Indonesia mengiringi jemaah saat beribadah di Masjidil Haram. Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M dibuka mulai 29 November-6 Desember 2024. 

b) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

c) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji

b) Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

c) Telah menunaikan ibadah haji

d) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji

e) Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI; dan

f) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3) Pelaksana Pelindungan Jemaah:

a) Berasal dari unsur TNI/POLRI; 

b) Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar; 

c)  Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus; 

d) Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan 

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved