Pilkada 2024
Iqbal-Dinda Unggul di Quick Count Pilgub NTB 2024, Suara Masuk Sudah 95 Persen, Ini Datanya
Paslon dengan akronim Iqbal-Dinda tersebut unggul dengan 42,14 persen, pada metode hitung cepat atau quick count.
Pemilihan TPS diambil secara acak dengan jumlah yang berbeda di tiap kabupaten/kota berdasar jumlah pemilih
Jumlah 400 TPS ini masing-masing tersebar di Kabupaten Bima (38 TPS), Kota Bima (12 TPS), Kabupaten Dompu (19 TPS), Kabupaten Sumbawa (38 TPS).
Kabupaten Sumbawa Barat (11 TPS), Kabupaten Lombok Timur (101 TPS), Kabupaten Lombok Utara (19 TPS), Kabupaten Lombok Tengah (79 TPS), Kabupaten Lombok Barat (53 TPS), dan Kota Mataram (30 TPS).
Real Count dan Sirekap KPU
Warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.
Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
KPU RI sebelumnya mengaku akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU kali ini akan menyediakan dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web.
Saat ini, KPU lebih memfokuskan sosialisasi terkait penggunaan Sirekap Mobile agar nantinya dapat digunakan secara maksimal pada Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.
Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.
Dengan berbagai perbaikan Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.
Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF.
Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.
Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU
Pilkada 2024
Hasil Pilkada 2024
Quick Count Pilkada 2024
Pilkada NTB 2024
Iqbal-Dinda
NTB
Serambinews.com
Serambi Indonesia
11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Adanya Pelanggaran, Kapan Akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
KIP Kota Langsa Mulai Rekap Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Mulkan Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode |
![]() |
---|
Mulkan-Ramadian juga Kalah Lawan Kotak Kosong di Kabupaten Bangka Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Maulan Aklil, Calon Wali Kota Pangkalpinang Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.