Pilkada Aceh 2024

KIP Aceh Mulai Hitung Suara Tingkat Kecamatan

Proses rekapitulasi tersebut dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan oleh masyarakat umum.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai melakukan rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai hari ini, Kamis (28/11/2024).

“KIP kabupaten/kota mulai melakukan rekapitulasi dari sejumlah kecamatan di mana sebelumnya PPK melakukan rekapitulasi perolehan suara setiap TPS dari masing-masing desa atau gampong lewat rapat pleno secara berjenjang,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada Serambinews.com.

Agusni menjelaskan, setelah melalui tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan maka berikutnya dilanjutkan pengumuman di tingkat kabupaten/kota yang dimulai dari tanggal 29 November hingga 12 Desember 2024.

Proses rekapitulasi tersebut dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan oleh masyarakat umum.

Pada tahap rekapitulasi ini pihaknya mengundang para saksi, Leasson Officer (LO) masing-masing paslon serta Panwaslih di setiap jenjang. 

Baca juga: Panwaslih Aceh Belum Terima Laporan Pelanggaran Saat Hari Pencoblosan

“Yang diundang saksi paslon, panwaslih serta dapat dihadiri media, pemantau dan istansi terkait. Masyarkat juga bisa menyaksikan di luar forum karena disiarkan langsung lewat sosial media resmi,” jelasnya. 

Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 yakni untuk tingkat kecamatan mulai 28 November sampai 3 Desember 2024.

Kemudian, rekapitulasi tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 - 6 Desember 2024. Lalu, dilanjutkan dengan pengumuman hasil di sejak 9 November -12 Desember 2024.

“Terakhir, rekapitulasi untuk tingkat provinsi pada 30 November 2024 - 9 Desember 2024. Dan pengumuman  hasil dari 30 November sampai 15 Desember 2024,” jelas Agusni.(*)

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Sumut 2024: Bobby-Surya Menang 64,5 Persen, Edy-Hasan 35,48 Persen

Baca juga: Ketua BKMT Aceh Besar Silahturahmi Perdana Bersama Pengurus dan Majelis Taklim Seulimuem 

Baca juga: Kabar Gembira, Jeje Govinda Unggul di Pilkada Bandung Barat, Raffi Ahmad Beri Pesan ke Adik Ipar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved