Pilkada 2024

Quick Count Pilkada Papua 2024: Saling Klaim 2 Paslon, Benhur Kuasai Jayapura, Matius Rajai Keerom 

Data per 17.30 WIT, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai unggul 68 persen dan Mari-Yo 32 persen, dengan total data masuk 46 persen. 

Editor: Saifullah
Tribun Papua
Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB) di Pilkada Papua 2024. 

SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA – Saling klaim terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua tahun 2024.

Dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yakni paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB), dan paslon Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) nomor urut 2. 

Kedua tim pemenangan sama-sama mengolah data berdasarkan Model C Hasil KWK Gubernur yang diperoleh dari masing-masing saksi.  

Berdasarkan data yang dihimpun tim paslon 01, Rabu, 27 November 2024 sekira pukul 20.00 WIT, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai mengklaim unggul hampir di semua daerah. 

Kemenangan ada pada Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Sarmi, Mameramo Raya, dan Waropen. 

Pasangan ini hanya kalah di Kabupaten Keerom dan Supiori.

Sebelumnya per 17.30 WIT, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai unggul 68 persen dan Mari-Yo 32 persen, dengan total data masuk 46 persen. 

Sementara, hasil olah data yang dilakukan tim paslon 02, Mari-Yo mengklaim unggul 67,91 persen, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 34 TPS dari 141 TPS di Kabupaten Keerom.

Berdasarkan data sekira pukul 17.00 WIT, Mari-Yo meraup 7.653 suara, dengan presentase 67,91 persen. 

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Yermias Bisay (BTM - Yes) meraih 3.167 suara atau 32,9 persen.

Hasil Real Qount KPU

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengumumkan hasil perhitungan sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, termasuk di Provinsi Papua.

Adapun hasil perhitungan suara atau real count Pilkada 2024 bisa dipantau melalui situs resmi KPU.

Diketahui, real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin (16/12/2024), dan merupakan hasil resmi.

Di Provinsi Papua ada dua pasangan calon gubernur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved