Pilkada 2024
Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkalpinang, Kalahkan Petahana Maulan Aklil-Masagus Hakim
Kotak kosong menang sekitar 70 persen di tempat pemungutan suara (TPS) dari 311 TPS di seluruh Pangkal Pinang.
"Kami tentu bangga bisa berada di barisan kotak kosong dan hasil suara sementara ini membuktikan keinginan masyarakat," ujar Ratmida yang juga mantan sekda Pangkalpinang.
"Ini menandakan demokrasi kita yang sehat," tambah dia.
Ratmida berharap pada pilkada ulang nanti ada banyak calon yang muncul.
"Silakan bagi yang ingin mencalonkan diri, silakan banyak pilihan untuk masyarakat kita," kata Ratmida.
Adapun Komisi Pemilihan Umum baru akan mengumumkan hasil resmi Pilkada serentak 2024 untuk tingkat kabupaten/kota pada 12 Desember 2024.
Sementara hasil resmi pilkada tingkat provinsi akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
Ketentuan saat kotak kosong menang
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024), ada ketentuan yang mengatur apabila kotak kosong menang di suatu wilayah.
Peraturan mengenai kondisi tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Merujuk pada peraturan tersebut, daerah yang dimenangkan kotak kosong wajib melakukan pemilihan ulang.
Merujuk pada Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016, pemilihan ulang dapat dilaksanakan di tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.
Lalu sembari menyiapkan pemilihan selanjutnya, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga pemilu ulang dilaksanakan.
Selanjutnya, calon tunggal yang kalah dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan berikutnya.
Baca juga: VIDEO - Israel Dianggap Kalah karena Setujui Proposal Gencatan Senjata di Lebanon
Baca juga: Alami Kalah Suara di Pilkada Batu, Kris Dayanti Dapat Dukungan dari Aurel Hermansyah
Baca juga: 8 Terduga Teroris Jaringan NII Ditangkap Densus, Mantan Anggota: Mereka Terus Melakukan Konsolidasi
11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Adanya Pelanggaran, Kapan Akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
KIP Kota Langsa Mulai Rekap Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Mulkan Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode |
![]() |
---|
Mulkan-Ramadian juga Kalah Lawan Kotak Kosong di Kabupaten Bangka Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Maulan Aklil, Calon Wali Kota Pangkalpinang Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.