Breaking News

Pilkada 2024

Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkalpinang, Kalahkan Petahana Maulan Aklil-Masagus Hakim

Kotak kosong menang sekitar 70 persen di tempat pemungutan suara (TPS) dari 311 TPS di seluruh Pangkal Pinang.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HERU DAHNUR
Aksi relawan kotak kosong cukur rambut di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (28/11/2024). 

"Kami tentu bangga bisa berada di barisan kotak kosong dan hasil suara sementara ini membuktikan keinginan masyarakat," ujar Ratmida yang juga mantan sekda Pangkalpinang.

"Ini menandakan demokrasi kita yang sehat," tambah dia.

Ratmida berharap pada pilkada ulang nanti ada banyak calon yang muncul.

 "Silakan bagi yang ingin mencalonkan diri, silakan banyak pilihan untuk masyarakat kita," kata Ratmida.

Adapun Komisi Pemilihan Umum baru akan mengumumkan hasil resmi Pilkada serentak 2024 untuk tingkat kabupaten/kota pada 12 Desember 2024.

Sementara hasil resmi pilkada tingkat provinsi akan diumumkan pada 15 Desember 2024.

 

Ketentuan saat kotak kosong menang

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024), ada ketentuan yang mengatur apabila kotak kosong menang di suatu wilayah.

Peraturan mengenai kondisi tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Merujuk pada peraturan tersebut, daerah yang dimenangkan kotak kosong wajib melakukan pemilihan ulang.

Merujuk pada Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016, pemilihan ulang dapat dilaksanakan di tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

 Lalu sembari menyiapkan pemilihan selanjutnya, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga pemilu ulang dilaksanakan.

Selanjutnya, calon tunggal yang kalah dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan berikutnya.

Baca juga: VIDEO - Israel Dianggap Kalah karena Setujui Proposal Gencatan Senjata di Lebanon

Baca juga: Alami Kalah Suara di Pilkada Batu, Kris Dayanti Dapat Dukungan dari Aurel Hermansyah

Baca juga: 8 Terduga Teroris Jaringan NII Ditangkap Densus, Mantan Anggota: Mereka Terus Melakukan Konsolidasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved