Hasil Pilkada Aceh 2024
Mualem-Dek Fadh Unggul Sementara
Silakan terus dikawal dengan tetap menjaga kondusifitas sampai pengumuman resmi dari KIP. Safrizal ZA, Penjabat Gubernur Aceh
- Tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 sampai 6 Desember 2024
- Pengumuman hasil tingkat kabupaten pada 29 November sampai 12 Desember 2024
- Rekapitulasi tingkat provinsi pada 30 November 2024 sampai 9 Desember 2024
- Pengumuman hasil tingkat provinsi pada 30 November sampai 15 Desember 2024.
Yang belum mendapatkan suara terbanyak untuk bersabar dan yang perlu diingat baik yang banyak suara atau yang tidak itu adalah yang terbaik di sisi Allah untuk kita semuanya. Faisal Alim, Ketua MPU Aceh
MPU Minta Pemenang Tidak Euforia dan Sombong
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengingatkan para calon kepala daerah yang mendapat suara terbanyak pada kontestasi Pilkada serentak 2024 agar tidak terlalu bereuforia dan sombong atas hasil yang dicapai.
“Yang sudah memperoleh suara terbanyak untuk tidak euforia dan merasa sombong, tetapi perbanyak bersyukur dan selalu mendekatkan diri kepada Allah,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali alias Abu Sibreh kepada Serambi, Kamis (28/11/2024). Menurut Abu Sibreh, apa pun hasil yang diperoleh pada Pilkada serentak 2024 ini tidak terlepas dari ketetapan Allah swt.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Aceh agar tetap menjaga ukhuwah dan persaudaraan, karena pesta demokrasi hanya bersifat sementara. “Yang belum mendapatkan suara terbanyak untuk bersabar dan yang perlu diingat baik yang banyak suara atau yang tidak itu adalah yang terbaik di sisi Allah untuk kita semuanya,” ujarnya.
Abu Sibreh memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan damai, aman, dan kondusif.
Selain itu, ia juga berterima kasih atas kerja keras pihak penyelenggara, dan meminta mereka untuk tetap jujur dalam setiap proses perhitungan suara hingga tahap penetapan nantinya.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap keliru mohon serahkan kepada aparat yang berwenang. Hindari berburuk sangka dan tetap jaga kekompakan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebut pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di 23 kabupaten/kota di Aceh berjalan lanjar meski terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. “Proses tahapan pungut hitung alhamdulillah berjalan seperti kita harapkan di lapangan tanpa ada kendala yang berarti,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH.(r)
Ini 5 Daerah di Aceh yang Hasil Pilkada Digugat ke MK Hingga Paslon Terpilih Belum Bisa Ditetapkan |
![]() |
---|
Mualem Sudah Ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih, KIP Aceh Diminta Siapkan Berkas Usulan Pelantikan |
![]() |
---|
Mualem Ajak Singkirkan Perbedaan |
![]() |
---|
KIP Tetapkan Bupati Wabup Aceh Tengah dan Bener Meriah |
![]() |
---|
KIP Tetapkan 8 Kepala Daerah Terpilih Untuk Wilayah Barat Selatan Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.