Peran Adhi Kismanto Tersangka Judol, Kendalikan Oknum ASN Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judi Online
Staf Ahli Kementrian Komdigi itu menjadi koordinator para pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat agar tidak memblokir situs judol
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Adhi Kismanto (27), salah satu tersangka dalam kasus situs judi online (judol) yang dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) rupanya mempunyai peran penting dalam perkara tersebut.
Staf Ahli Kementrian Komdigi itu menjadi koordinator para pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat agar tidak memblokir situs judol yang sudah memberikan setoran uang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan tersangka Adhi Kismanto (AK) bisa mengendalikan aparatur sipil negara (ASN) di Komdigi.
Hal itu terkait kasus blokir situs judi online yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"AK mengkoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Polisi mendapat keterangan bahwa Adhi Kismanto menempati posisi staf ahli di Komdigi.
Pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi namun dia tidak lolos.
Namun faktanya Adhi kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menuturkan AK pada akhir tahun 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi.
Tersangka AK kemudian terlibat dan diberi kewenangan mengatur buka tutup website judol di Komdigi.
Dari situ, AK menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online agar situsnya tidak dblokir.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata dia.
Adhi Kismanto mengaku menyesal terjerat dalam kasus pemblokiran situs judi online.
Saat konferensi pers pengungkapan kasus, AK yang mengenakan masker dan seragam tahanan oranye hanya tampak tertunduk lesu.
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
15 Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap Polisi, Dijanjikan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.