Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Alasannya
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Upah Minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
MK pun menghidupkan kembali peran aktif dewan pengupahan dalam penentuan upah minimun serta mengembalikan adanya upah minimum sektoral.
Baca juga: Menang di Pilkada 2024, Tarmizi Serukan Masyarakat Bersatu dan Jangan Saling Benci
Baca juga: Tim Hukum Bustami-Fadhil Dampingi Simpatisan Korban Pengeroyokan di TPS Aceh Utara
Baca juga: Sosok Mulkan Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
VIDEO Demo Dimana-mana, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang |
![]() |
---|
Jangan Semua Polisi Jadi Korban, Ayah Affan Kurniawan Minta Tindak yang Bersalah Saja |
![]() |
---|
Pernyataan Lengkap Prabowo Atas Meninggalnya Affan Kurniawan: Turut Berduka, Kecewa kepada Polisi |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Imbau Semua Masyarakat Tenang : Semua Keluhan Akan Kami Catat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.