Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Alasannya
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Upah Minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
MK pun menghidupkan kembali peran aktif dewan pengupahan dalam penentuan upah minimun serta mengembalikan adanya upah minimum sektoral.
Baca juga: Menang di Pilkada 2024, Tarmizi Serukan Masyarakat Bersatu dan Jangan Saling Benci
Baca juga: Tim Hukum Bustami-Fadhil Dampingi Simpatisan Korban Pengeroyokan di TPS Aceh Utara
Baca juga: Sosok Mulkan Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Juga
| VIDEO Presiden Prabowo Setujui Dana Abadi Rp 2 Triliun untuk Mantan Kombatan GAM |
|
|---|
| Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, TRK Ucap Terima Kasih ke Prabowo |
|
|---|
| VIDEO Mualem Pastikan Aceh Dapat Tambahan Anggaran Rp8 Triliun, Sudah Disetujui Presiden Prabowo |
|
|---|
| Raja Yordania Beri Presiden Prabowo Penghargaan Tertinggi The Bejeweled Grand Cordon of Al-Nahda |
|
|---|
| Pemerintah Aceh belum Tetapkan UMP 2026, Masih Menunggu Keputusan Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-mengumumkan-Upah-Minimum-nasional-naik-menjadi-65-persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.