Sosok Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Sering Ikut Pengajian dan Suka Donasi

Satu di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersangka kasus judi online, Denden Imadudin Soleh, dikenal suka bertanya soal aga

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Reynas Abdila
Denden Imadudin Soleh, pegawai Komdigi tersangka kasus judi online. Di tempat tinggalnya, Denden dikenal aktif ikut pengajian dan suka diskusi soal agama. 

SERAMBINEWS.COM - Satu di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersangka kasus judi online, Denden Imadudin Soleh, dikenal suka bertanya soal agama.

Hal ini dikatakan tetangga tempat tinggal Denden, IL (46).

Menurut IL, Denden aktif mengikuti pengajian setempat.

IL juga mengatakan Denden termasuk suka diskusi soal agama.

"(Denden) termasuk sering (terlibat kegiatan pengajian). Asyik kalau lagi ngobrol-ngobrol masalah keagamaan, dia suka nanya," ungkap IL, Selasa (26/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, IL juga menyebut Denden adalah warga yang ringan tangan.

Tak jarang Denden memberikan donasi untuk kegiatan lingkungan.

"Aktif mau ngasih donasi, besar-kecil itu relatif, tapi dia berkontribusi," imbuhnya.

Diketahui, Denden saat ini tinggal di sebuah perumahan elite di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di perumahan itu, Denden tinggal bersama istri dan dua anaknya.

IL menyebut Denden termasuk warga baru di perumahan itu.

Denden, kata IL, menempati rumah di perumahan tersebut sejak 2020.

"(Denden) termasuk warga baru. Sudah tinggal sejak tahun 2020," jelas IL.

Tak sembarang orang bisa masuk perumahan elite tempat tinggal Denden.

 
Sebab, setiap pengunjung harus melapor terlebih dulu kepada sekuriti yang berjaga.

 

Suka Foto Bareng Pejabat

Selain tinggal di perumahan elite, Denden Imadudin tampaknya juga punya gaya hidup mewah.

Ia beberapa kali pergi ke luar negeri untuk mendukung Timnas Indonesia bertanding.

Momen ini diabadikan Denden dan diunggah di akun Instagram pribadinya.

Selain pelesiran untuk mendukung Timnas Indonesia, Denden juga berulang kali mengunjungi Tanah Suci.

Ia juga diketahui sering berfoto bersama pejabat negara, termasuk Menteri BUMN, Erick Thohir, dan adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.

 

Koleksi Mobil Mewah dan "Buang Duit" di Lingkungan

Denden Imadudin Saleh, oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tersangka beking situs judi online (judol), dikenal memiliki gaya hidup hedonis. 

Di lingkungan rumahnya di Cluster Botanica nomor 3, RT 3 RW 024, Perumahan Vida, Kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, tetangganya mengenal Denden sebagai sosok yang suka mengoleksi mobil mewah.

Seorang warga Perumahan Vida bernama Bambang (nama anonim) mengungkapkan, Denden mulai mengoleksi mobil mewah sejak tahun 2023 setelah kehidupannya terpantau biasa-biasa saja. 

Mobil mewah itu antara lain, Hyundai Creta lebih kurang seharga Rp 400 juta dengan pelat nomor khusus, Hyundai Ioniq 5 senilai Rp 800 juta, dan Mercedes Benz GLC-Class 300 dengan nilai pasaran sekitar Rp 1 miliar. 

Seluruh mobil itu disebut-sebut dibeli Denden dengan uang tunai. 


Mobil Hyundai Creta dan Mercedes Benz GLC-Class 300 disebut sudah disita polisi.

"Yang Hyundai (Creta) kabarnya enggak sempat kesita karena lagi di Bandung. (Yang disita) Mercy, Ioniq 5, sama Innova Reborn (milik) Komdigi," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

Sejak ekonominya tiba-tiba berubah drastis pada 2023, Denden juga seringkali bepergian ke luar negeri dengan berbagai tujuan. 

Mulai dari liburan, umrah, naik haji khusus, hingga nonton tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia. 

"Ngumpul, traktirin orang-orang terus, sampai nonton bola, orang-orang diajakin, yang geng-gengnya dia," ucap Bambang. 

Selain itu, Denden juga perlahan mencitrakan dirinya sebagai sosok yang dermawan. Pada saat perayaan Idul Adha 2023 contohnya, Denden menyumbangkan dua ekor sapi limosin untuk dikurbankan di masjid dekat rumahnya.

Selain itu, ia juga menyumbangkan sejumlah barang elektronik berupa ponsel Iphone, laptop, dan televisi pada saat malam puncak perayaan hari ulang tahun ke-79 Indonesia.

"Sampai ngundang artis Indonesian Idol, Belinda. Itu malam puncak 17-an. Dia donaturnya, donatur gedenya," ungkap Bambang.

Perilaku yang  dermawan ini membuat orang-orang di lingkungannya menempatkan Denden sebagai sosok yang disegani. 

Persepsi lingkungan sekitar terhadap Denden berubah drastis setelah mengetahui bahwa ia ternyata beking situs judi online

Denden diketahui ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Ia ditampilkan ke publik pada Senin (25/11/2024) bersama 22 tersangka lainnya.

Denden, bersama para tersangka lain, memiliki peran berbeda. Mulai dari melindungi bandar, pemilik atau pengelola situs judi, agen pencari situs, hingga penampung uang setoran.

Beberapa tersangka juga diduga memanfaatkan kewenangan Komdigi untuk memverifikasi website judi agar tidak terblokir.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU TPPU. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Baca juga: Lagi! Polisi Tangkap 3 DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi, Rp600 Juta Disita

 

 

Polisi Pastikan Pengusutan Judol Belum Selesai


Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan pihaknya masih akan melanjutkan pengusutan kasus judi online, meski sudah menetapkan 24 tersangka.

Wira mengatakan, sejumlah pejabat negara, bahkan sekelas menteri, tengah diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

"Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses," kata Wira kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan perjudian online, Senin (25/11/2024).

Wira memastikan proses pengembangan akan kembali dilakukan setelah Pilkada Serentak Rabu (27/11/2024).

"Jadi kemungkinan nanti setelah pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," tandasnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Dari 24 tersangka itu, empat di antaranya buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Berikut tersangka dan perannya dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi:

- A, BN, HE, dan J (DPO): bandar atau pengelola situs judi online;

- B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO): agen pencari situs judi online;

- A alias M, MN, dan DM: mengumpulkan daftar situs judi online sekaligus menampung uang setoran dari agen;

- AK dan AJ: memverifikasi situs judi online agar tak diblokir.

- Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.

Dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka

"Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," jelas Karyoto.

Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang hingga akhirnya berhasil membongkar 'kantor satelit' yang dipakai pegawai oknum Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti dengan total Rp167.886.327.119 sebagai berikut:

- Uang tunai berasal dari mata uang senilai Rp76.979.747.159;

- Saldo pada rekening e-commerce yang diblokir senilai Rp29.863.895.007;

- Sebanyak 63 perhiasan senilai Rp2.155.185.000;

- Sebanyak 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25.830.000.000;

- Sebanyak 13 barang mewah senilai Rp315.000.000;

- Sebanyak 13 jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000;

- Emas seberat 390,5 gram senilai Rp5.857.500.000;

- Sebanyak 22 lukisan senilai Rp192.000.000;

- Tujuh puluh ponsel;

- Sembilan laptop;

- Sepuluh PC;

- Tiga senjata api dan 250 butir peluru;

- Mobil 26 unit dan motor tiga unit.

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ancaman pidana terhadap para tersangka maksimal 10 tahun.

Baca juga: Netanyahu Makin Ditinggal Sekutu, Uni Eropa Siap Tangkap PM Israel Sesuai Perintah ICC

Baca juga: 8 Terduga Teroris Jaringan NII Ditangkap Densus, Mantan Anggota: Mereka Terus Melakukan Konsolidasi

Baca juga: Peran Adhi Kismanto Tersangka Judol, Kendalikan Oknum ASN Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judi Online

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

dengan judul Sosok Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Dikenal Suka Tanya soal Agama, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/26/sosok-denden-imadudin-pegawai-komdigi-tersangka-judi-online-dikenal-suka-tanya-soal-agama?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved