Pilkada Aceh Utara 2024

Panwaslih Aceh Utara Sebut Dua Kejadian Pemukulan di Hari Pencoblosan Bukan Pelanggaran Pemilu

“Pantauan kami proses pemilihan berjalan lancar. Meskipun ada beberapa kejadian, tapi itu bukan bagian dari pelanggaran pilkada, tapi pidana umum,”

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Sudirman SH. 

“Pantauan kami proses pemilihan berjalan lancar. Meskipun ada beberapa kejadian, tapi itu bukan bagian dari pelanggaran pilkada, tapi pidana umum,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman SH kepada Serambinews.com, Sabtu (30/11/2024).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menyebut, pelaksanaan proses pemilihan Pilkada serentak 2024 di Aceh Utara berjalan lancar kendati terjadinya peristiwa pemukulan dan banjir.

Namun, peristiwa tersebut tidak menghambat proses pemilihan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati Aceh Utara serta pemilihan Calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur Aceh pada 27 November 2024.

“Pantauan kami proses pemilihan berjalan lancar. Meskipun ada beberapa kejadian, tapi itu bukan bagian dari pelanggaran pilkada, tapi pidana umum,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman SH kepada Serambinews.com, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Ketua Panwaslih Aceh Utara, insiden pemukulan yang terjadi di Desa Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron dan di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara bukan dari pelanggaran pilkada, tapi pidana umum.

“Di Matangkuli saat pencoblosan sempat terjadi banjir, tapi setelah dipindahkan lokasi TPS, proses pemilihan kembali lancar dan tidak ada kendala,” katanya.

Sampai Sabtu (30/11/2024) pukul 12.05 WIB, belum ada laporan pelanggaran Pilkada sebelum pencoblosan, pada hari pencoblosan dan setelah pencoblosan.

“Tidak ada satupun laporan kami terima sampai siang ini, baik sebelum, saat pencoblosan dan setelah pencoblosan,” ungkap Sudirman.

Baca juga: Kapolres Bireuen Bersama Pj Bupati Cek Rapat Pleno Pilkada 2024

Panwaslih Aceh Utara juga memastikan, sudah mengantongi semua hasil penghitungan suara di semua TPS dalam Kabupaten Aceh Utara yang mencapai 1.180 lokasi.

Saat ini, Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) juga sedang melakukan pengawasan proses rekap suara di kecamatan.

“Kami juga sedang mempersiapkan pengawasan saat penghitungan suara di tingkat kabupaten,” pungkas ketua Panwaslih Aceh Utara.(*)

Baca juga: 21 Kecamatan di Aceh Utara Selesai Rekap Suara Pilkada

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved