Hasil Pilkada Aceh 2024

Bustami Hamzah Menang di Langsa, Ini Selisih Suara dengan Mualem, Hasil Penghitungan dalam Pleno KIP

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi ini, mendapatkan 43.420 suara. 

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
KIP Kota Langsa mulai merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, di aula Tirta Convention Hall Langsa, Senin (2/12/2024). 

Sebelumnya diberitakan, KIP Kota Langsa menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa di tingkat Kota Langsa pada Pemilihan 2024, di aula Tirta Convention Hall, Senin (2/12/2024).

Rapat pleno ini dihadiri Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin, SPd, MPd, Ketua KIP Aceh, Agusni AH, SE, Kasdim 0102/Aceh Timur Mayor Hanafi, Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, ST dan anggota, Bahtiar, MA, M. Al-Fadhal, M.Si, Fauzan Rizal, SPd,I, Rahmadhani, S.Sos.

Hadir juga, Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar, dan anggota Muhammad Reza, S.Sos.I, Azhari, SPd.I, Fauzi Fazhari, S.St, serta Rizki Mulia Ramazan, S.Pd, perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa, dan lainnya. 

Kemudian dari saksi, hanya hadir saksi dari paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa nomor urut 01, 02, 03, sedangkan saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dua-duanya hadir. 

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 tersebut dijaga ketat ratusan aparat keamanan Polres Langsa.

Baca juga: VIDEO Merasa Percaya Damaskus Bakal Semakin Tergantung pada Iran, Israel Pantau Gejolak di Suriah

Ketua KIP Langsa, Ridwan, ST menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara di Kota Langsa tanggal 27 November 2024 lalu telah selesai dan semua pelaksanaan berjalan sesuai harapan.

Selanjutnya sesuai jadwal ditetapkan, sejak tanggal 28 November hingga 3 Desember dilakukan perhitungan suara di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

"Namun, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK dalam wilayah Kota Langsa dapat diselesaikan pada tanggal 29 - 30 November 2024 lalu," ujarnya.

Sementara, tambah Ridwan, jadwal perhitungan suara di tingkat Komisi Independen Pemilihan (KIP) sesuai jadwal dimulai 28 November - 6 Desember 2024. 

Sedangkan KIP Langsa yang telah menyelesaikan perhitungan suara di tingkat PPK, mengambil tanggal 2 Desember 2024 untuk melakukan rapat pleno terbuka tersebut.

"Selanjutnya pada tanggal 6 - 15 Desember 2014 jadwal rekapitulasi di KIP Provinsi Aceh," jelasnya.  

Menurut Ridwan, untuk penetapan hasil pemenang Pilkada (Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa), KIP Kota Langsa menunggu ada tidak adanya sengketa dalam Pilkada ini.

Sementara Pj Wali Kota Langsa Dr Syaridin, SPd, MPd, saat membuka rapat pleno itu, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan ini.

Ucapan terimakasih kepada KIP Kota Langsa yang telah bekerja keras menyelenggarakan setiap tahapan pemilu dengan profesional dan transparan.

Kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, yang telah menjaga kondusivitas selama proses Pilkada serentak 2024 ini berlangsung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved