Mayat Wanita yang Hangus di Bangkalan Ternyata Mahasiswi, Korban Dibakar Pacar Karena Tolak Aborsi
Pelaku merupakan mahasiswa STIT Al Ibrohimy Bangkalan jurusna Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 7.
SERAMBINEWS.COM, BANGKALAN - Kasus penemuan mayat hangus terbakar di Bangkalan kini terungkap.
Mayat yang ditemukan mengenaskan oleh warga di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, JAwa Timur, itu rupanya kroban pembunuhan.
Polisi menangkap pelaku bernama Moh Maulidi Al Izhaq (21) asal Desa Lantek, Galis, di rumahnya.
Rupanya pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.
Pelaku merupakan mahasiswa STIT Al Ibrohimy Bangkalan jurusna Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 7.
Hal tersebut diungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.
Febri menambahkan, korban inisial EJ (20) asal Kabupaten Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Korban merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 5 di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
"Pelaku dan korban sama-sama kuliah dan punya hubungan pacaran," ujar Febri saat dihubungi melalui telepon seluler.
Hubungan pacaran pelaku dan korban sudah berlangsung sejak Mei 2024.
Dari hubungan pacaran itu, korban hamil.
"Pengakuan pelaku, korban sedang hamil.
Namun untuk membuktikan pengakuan pelaku, akan kami selidiki secara medis dulu," imbuhnya.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Cabuli Santriwati, Sudah 2 Kali Beraksi, Pelaku Berdalih Khilaf
Kronologi kejadian
Febri menjelaskan, pembakaran jasad korban berawal saat pelaku mengajak korban ke tukang pijat kandungan.
| Briptu Abraham Anggota Polres Asmat Meninggal Dibacok Pria Mabuk, Diserang Tiba-tiba dari Belakang |
|
|---|
| Sosok Thoriq, Lecehkan Wanita Shalat di Masjid Bandar Lampung, Tindih Korban saat Sujud Karena Nafsu |
|
|---|
| Fakta-fakta Dosen Erni Yuniati Dihabisi oleh Bripda Waldi, Korban Dirampok hingga Dirudapaksa |
|
|---|
| Bripda Waldi Rudapaksa dan Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Berupaya Hilangkan Jejak Usai Habisi Korban |
|
|---|
| Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelaku-pembakar-mahasiswi-UTM-di-kantor-Polres-Bangkalan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.