Berita Nagan Raya

Disbudparpora Nagan Raya Sebut Kasus Pelatih Sepak Bola Cabuli Anak Didiknya Coreng Dunia Olahraga

"Saya mengingatkan kepada seluruh para pelatih olahraga semua cabor supaya kejadian seperti ini tdak terulang. Dan juga pelatih wajib punya lisensi...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polisi
Tersangka pelatih sepak bola dalam kasus cabul diamankan Polres Nagan Raya, Senin. 

"Saya mengingatkan kepada seluruh para pelatih olahraga semua cabor supaya kejadian seperti ini tdak terulang. Dan juga pelatih wajib punya lisensi kepelatihannya jika melatih," harap Fariky.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus pelatih sepak bola cabuli anak didiknya di Nagan Raya sangat memalukan dan mencoreng dunia olahraga.

Karena itu, kasus seperti ini ke depan jangan lagi terjadi di Nagan Raya termasuk cabang olahraga lain.

"Kami minta pengurus  olahraga sepak bola di Nagan Raya untuk memeriksa, apa ada akte notaris pendirian SSB (sekolah sepak bola) pribadi pelaku. Jika ada mohon dicabut dan dibekukan," kata Kadis Budparpora Nagan Raya, Fariky SE kepada Serambinews.com, Rabu (4/12/2024).

Fariky mengaku tidak pernah kenal dengan pelaku dan meminta kasus itu diusut tuntas.

Apalagi korban merupakan anak-anak pemain sepak bola sebagai generasi Nagan Raya ke depan.

"Saya mengingatkan kepada seluruh para pelatih olahraga semua cabor supaya kejadian seperti ini tdak terulang. Dan juga pelatih wajib punya lisensi kepelatihannya jika melatih," harap Fariky.

Seperti diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus pria EK (51) seorang pelatih sepak bola di Nagan Raya.

Baca juga: VIDEO Gerindra Desak Gus Miftah Minta Maaf usai Hina Penjual Es Teh saat Pengajian di Magelang

Pria EK (51) warga sebuah desa  di Nagan Raya ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang juga merupakan anak didiknya sebagai pemain sepak bola.

“Pelaku sudah diamankan di Polres, pelatih bola, sementara korban merupakan seorang anak laki yang juga anak didiknya yang sedang dilatih sepak bola oleh pelaku,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani.

Iptu Vitra menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (29/11/2024) setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Menurut Iptu Vitra, perlakuan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tersebut sudah terjadi lebih dari satu kali, sejak bulan Mei dan November 2024 yang kejadiannya di rumah pelaku dan di lapangan sepak bola.

"Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban tidak cukup di dua lokasi itu, kemudian pelaku juga memaksa korban untuk melakukan tindakan di luar nalar;" tambahnya.(*)

 

Baca juga: Samsat Ajak Warga Nagan Raya Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved