Opini
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan pada Calon Pengantin agar Bebas Stunting
Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin sebaiknya dilakukan paling telat 3 bulan sebelum menikah untuk mengetahui kondisi Kesehatan calon pengantin,dan
1.Mendeteksi apakah ada penyakit menular atau tidak menular yang diderita oleh salah satu pasangan atau kedua pasangan,seperti Malaria,Hepatitis B,Hepatitis C dan HIV/AIDS.
2.Mendeteksi adanya kelainan Genetik yang mengkhawatirkan,seperti Anemia,Thalasemia.
Berikut ini ada beberapa pemeriksaan Kesehatan yang umum bagi calon pengantin
1.Pemeriksaan Tanda-tanda vital dan Pengukuran Tinggi juga Berat Badan.
Bertujuan untuk mengetahui Suhu Tubuh, Tekanan Darah, Kelainan Denyut Nadi, serta kelainan yang terdapat pada paru-paru dan Jantung,apakah terlalu pendek atau mengalami obesitas.
2.Pemeriksaan Golongan Darah dan Rhesus.
Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk mengetahui kecocokan rhesus dan efeknya terhadap ibu serta bayi.
3.Pemeriksaan Darah Lengkap.
Untuk mengetahui apakah ada mengalami Anemia,Leukemia,Reaksi inflamasi dan infeksi.
4.Pemeriksaan Penyakit Menular Seksual.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan HbSAg,Hepatitis B,HIV/AIDS.
Deteksi Penyakit HIV/AIDS sejak Dini diperlukan untuk mengendalikan dan mencegah penularan virus dari ibu kepada bayinya Ketika masih berada dalam kandungan.
5.Pada calon pengantin juga diberikan Tablet Tambah Darah untuk mencegah terjadinya anemia.
6.Pemberian Penyuluhan tentang Kesehatan Alat Reproduksi dan Penyuluhan tentang Alat
Kontrasepsi juga Jenis-jenis Kontrasepsi.
Maka dari itu sangatlah penting kita untuk menjaga kesehatan Calon Pengantin Bebas Stunting saling Bekerja Sama dengan Tim Kesehatan serta Lintas Sektor yaitu dengan KUA dan Perangkat desa untuk mewujudkan Kesehatan Calon Pengantin yang Bebas Stunting. Perangkat Desa menganjurkan setiap Calon Pengantin harus memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan setempat misalnya Puskesmas selanjutnya memberikan Surat Kesehatan kepada KUA setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.