Luar Negeri

Perdana Menteri Prancis Michel Barnier Dimakzulkan, Hanya Menjabat 91 Hari, Ini Alasan Digulingkan

Kejadian ini menjadi kali pertama badan legislatif nasional Perancis menggulingkan pemerintah dengan mengeluarkan mosi tidak percaya sejak 1962.

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Perdana Menteri Perancis Michel Barnier dimakzulkan parlemen setelah hanya menjabat selama 91 hari dan menjadi pemimpin dengan masa pemerintahan terpendek 

Rancangan anggaran tersebut berupaya menghemat 60 miliar euro (Rp 1.004 triliun) dalam upaya untuk mengecilkan defisit negara.

Barnier berupaya memangkas defisit fiskal dari proyeksi 6 persen output nasional tahun ini menjadi 5 persen pada 2025. 

Keputusan ini dikeluarkan karena dia menolak pemerintahannya menjadi bencana keuangan Perancis.

Namun, parlemen menilai keputusan anggaran Barnier tidak dapat diterima. 

Partai-partai di parlemen pun mengajukan mosi tidak percaya terhadapnya.

Presiden Macron berjanji menyelesaikan masa jabatannya yang berakhir pada 2027.

Sementara Konstitusi Prancis mengatur pemilihan umum baru bisa diselenggarakan musim panas mendatang.

Macron kini harus menunjuk perdana menteri baru. 

Barnier diperkirakan akan menjadi pejabat sementara sampai ada perdana menteri baru yang mampu menarik dukungan parlemen untuk meloloskan rancangan anggaran 2025.

Macron diduga akan segera mengangkat perdana menteri baru sebelum upacara pembukaan Katedral Notre-Dame yang terbakar pada 2019, Sabtu besok.

Pemerintah sekarang dapat mengusulkan undang-undang darurat untuk memakai ketentuan pajak dan pengeluaran anggaran 2024 untuk tahun depan atau menggunakan kewenangan khusus meloloskan rancangan anggaran 2025 melalui dekrit.(*)

Baca juga: Dedi Mulyadi Datangi Ayah Rozak, Melamar Ayu Ting Ting?

Baca juga: Mikha Tambayong Terjebak Dalam Pernikahan Penuh Konflik di Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Baca juga: Butuh Playlist Galau? Lagu-lagu Kpop Seperti Taeyon, Day6 dan BTOB Bisa jadi Pilihan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved