Berita Banda Aceh
Warga Aceh Dipaksa Bekerja di Myanmar, Darwati Desak Pemerintah Berantas Sindikat TPPO
Ia mendesak pemerintah untuk serius menjalankan regulasi Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) supaya sindikat pelaku TPPO dapat diberantas
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, Darwati A. Gani mengungkap terdapat warga asal Tanah Rencong yang dipaksa bekerja di negara Myanmar hingga mengalami kekerasan.
Ia mendesak pemerintah untuk serius menjalankan regulasi Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) supaya sindikat pelaku TPPO dapat diberantas hingga ke akar.
"Ada warga Aceh dipaksa bekerja di Myanmar sebagai scammer (penipu) dengan cara tidak manusiawi hingga mengalami kekerasan" kata Darwati dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMIP), di Senayan Jakarta, Rabu (4/12/2024) kemarin.
Eks Anggota DPR Aceh itu menilai, jika ditelusuri lebih jauh para pelaku TPPO yang bermain di Indonesia merupakan sindikat mafia kelas internasional.
Untuk itu ia menekankan pemerintah agar pro aktif menangani kasus TPPO.
Baca juga: Polda Tegaskan Keberadaan Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni TPPO, Begini Penjelasannya
"Jika kita telusuri ini sindikat kelas mafia berjaringan internasional. Perlu ada revisi regulasi terkait P3MI, dan jika ditemukan pelanggaran, agen-agen penyalur tenaga kerja migran harus ditutup tanpa kompromi," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Yayasan Sambinoe, mereka turut mengadukan ke Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, bahwa terdapat korban TPPO asal Aceh yang masih terjebak sebagai korban dalam praktik perdagangan manusia di Myamnar.
"Kita menemukan ada warga asal Bireuen dan Aceh Utara jadi korban traficking di Myanmar, modusnya pekerja tersebut dijanjikan bekerja sebagai TKI di Malaysia, namun diduga jadi korban TPPO,” ujar Ketua Yayasan Sambinoe, Teguh.(*)
Baca juga: Polda Aceh Siapkan Pengamanan Berlapis Amankan Pleno Tingkat Provinsi
Baca juga: Komdis PSSI Kembali Denda Wapres Persiraja Banda Aceh Rp50 Juta, Ini Penyebabnya
Baca juga: Tiga Orang Sekeluarga Tewas Mengenaskan di Kediri, Diduga Korban Perampokan, Mobil Hilang
WOW, Aset Bank Aceh Capai Rp 29,8 Triliun hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Guna Menekan Angka Kemiskinan |
![]() |
---|
Memperkuat Ekonomi Rakyat dan Kemandirian Daerah, Karet Mentah Tak Boleh ke Luar Aceh |
![]() |
---|
Aceh Besar Berpotensi Hujan, Warga Diminta Waspada Banjir |
![]() |
---|
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.