Pilkada Aceh Timur 2024

KIP Aceh Timur Serahkan Dokumen Hasil Pilkada ke KIP Provinsi

“Dokumen hasil (D. Hasil) sudah kami serahkan ke provinsi pada Kamis, dan diterima langsung oleh Kabag Teknis KIP Aceh,” ujar Divisi SDM KIP...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
KIP Aceh Timur serahkan D hasil Pilkada 2024 ke KIP Provinsi Aceh. 

“Dokumen hasil (D. Hasil) sudah kami serahkan ke provinsi pada Kamis, dan diterima langsung oleh Kabag Teknis KIP Aceh,” ujar Divisi SDM KIP Aceh Timur, Jumat (6/12/2024).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Setelah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur 2024 pada 3 Desember 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur resmi menyerahkan dokumen hasil pemilihan ke KIP Provinsi Aceh.

“Dokumen hasil (D. Hasil) sudah kami serahkan ke provinsi pada Kamis, dan diterima langsung oleh Kabag Teknis KIP Aceh,” ujar Divisi SDM KIP Aceh Timur, Jumat (6/12/2024).

Ia menambahkan, pleno rekapitulasi di tingkat provinsi akan berlangsung pada 7–9 Desember 2024.

"Kabupaten Aceh Timur dijadwalkan pada 9 Desember untuk pembacaan rekapitulasi suara Gubernur Aceh," jelasnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa rekapitulasi untuk Bupati Aceh Timur tidak akan dibacakan di pleno tersebut karena sudah final di tingkat kabupaten.

Dokumen hasil Kabupaten/Kota (KWK) untuk Pilkada Gubernur Aceh telah diserahkan pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.

Penyerahan ini diterima oleh Kabag Teknis KIP Aceh, Fahmi, didampingi oleh Ahli Madya KIP Aceh, Razali.

Proses ini menandai langkah penting menuju finalisasi rekapitulasi suara di tingkat provinsi, memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.(*)

 

 

 

 


 
 
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved